Operasi Patuh 2022, Samsat Barru Ingatkan Warga Proses pengesahan Regident STNK, Pajak & SIM

BARRU– Dalam menggiring masyarakat tertib Berlalulintas untuk keselamatan, pada pelaksanaan Operasi Patuh yang akan digelar 15 hari, dari Tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, Satlantas Polres Barru melalui Regident STNK , himbau warga meregistrasi dan identifikasi (Regident) pengesahan kendaraan bermotor (ranmor).

Kanit Regident Satlantas Polres Barru, Ipda Muhammad Amir menjelaskan, edukasi masyarakat pengguna kendaraan bermotor terkait mengaktifkan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan membayar pajak kendaraan menjadi ajakan untuk tertib dalam berlalulintas.

“Pelaksanaan Operasi Patuh 2022 akan digelar selama 14 hari, karena itu Satlantas Polres Bagi mengajak pengguna kendaraan. Bermotor untuk mengaktifkan STNK serta pajak kendaraannya, sebagai wujud tertib berlalulintas,” terang mantan Kanit Patroli Satlantas Polres Maros ini.

Selain itu, Satlantas Polres Barru juga menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor yang Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah hampir masa berlaku ataupun yang sudah kadaluarsa untuk segera ke Satpas Polres Barru untuk melakukan proses pengurusan.

“InsyaAllah, proses pengurusan atau permohonan SIM sangatlah mudah dan transparansi dengan mengikuti mekanisme yang ada,” tutup Kanit Regident Satlantas Polres Barru ini. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.