MAKASSAR– Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) resmi menggelar Apel Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan bertajuk Patuh Pallawa-2025, Senin (14/07/2025).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., yang berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel.
Apel ini turut dihadiri para pejabat utama Polda Sulsel, perwakilan Polisi Militer (POM) TNI AD, personel dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pihak Jasa Raharja. Seluruh komponen tersebut akan terlibat aktif dalam pelaksanaan operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa Operasi Patuh Pallawa-2025 merupakan bagian dari upaya cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya setelah peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan potensi terjadinya kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik menjelang, saat, maupun sesudah pelaksanaan operasi,” ujar Irjen Rusdi.
Kapolda menjelaskan, Operasi Patuh Pallawa-2025 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, serta didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE) dan teguran simpatik yang humanis.
Adapun tujuh jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama operasi ini, meliputi:
1. Penggunaan ponsel saat mengemudi.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Melebihi batas kecepatan.
Kapolda Sulsel berharap, dengan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa-2025 ini, dapat tercipta kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, terutama di titik rawan atau yang dikenal sebagai blackspot dan trouble spot.
“Kami ingin meminimalkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Ini adalah ikhtiar bersama demi keselamatan masyarakat pengguna jalan,” pungkas Kapolda Sulsel