Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024: Polri Tindak 60.047 pelanggar lalu lintas
JAKARTA– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 60.047 unit kendaraan dikenakan tindakan langsung (tilang) secara manual maupun elektronik selama 11 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 dari tanggal 4 sampai 15 Maret 2024.
“Memasuki hari ke-11 Operasi Keselamatan 2024, jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak oleh Korlantas Polri sebanyak 60.047 kendaraan,” ucap Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri dilansir Antara, Sabtu (16/3/2024)
“Memasuki hari ke-11 Operasi Keselamatan 2024, jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak oleh Korlantas Polri sebanyak 60.047 kendaraan,” ucap Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri dilansir Antara, Sabtu (16/3/2024)
Ia menjelaskan dari puluhan ribu kendaraan yang melanggar itu, tercatat 53.656 pelanggar dikenai tilang non-elektronik dan 13.373 pelanggar dikenai tilang secara elektronik atau ETLE.
Pelanggaran terbanyak didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar sebanyak 22.281 pelanggaran dan terbanyak berikutnya adalah kendaraan roda empat yang pengemudinya tidak menggunakan sabuk pengaman ada 7.077 pelanggaran.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menambahkan, Operasi Keselamatan merupakan operasi kepolisian yang bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Operasi Ketupat dalam rangka mudik dan balik Lebaran.
Operasi Keselamatan juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan karena.
Trunoyudo menambahkan, selama 11 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan tercatat ada 2.553 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 306 jiwa, luka berat 404 orang, dan luka ringan 3.249 orang.
“Kerugian material yang ditimbulkan sekitar Rp6,17 miliar,” tegasnya.
Maka dari itu, Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
Trunoyudo menambahkan Tim Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan
Kegiatan Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun kementerian dan lembaga terkait, namun menjadi tanggung jawab bersama.
“Ke depannya juga Polri berharap masyarakat bisa memberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan lalu lintas di jalan,” pungkasnya. (*)