Penyamaan Persepsi di level Top Management Rumah Sakit, Jasa Raharja & RSUD Lanton Dg. Pasewang Tandatangani Addendum Perjanjian Kerjasama
JENWPONTO– Menindaklanjuti penerapan Aplikasi JR-Care secara menyeluruh, akselerasi secara marathon terus dilakukan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, guna menyamakan persepsi di level Top Management Rumah Sakit agar aplikasi JR-Care dapat berjalan dengan optimal dan tepat guna.
Penanggung Jawab Samsat Jeneponto, Rusly Syahruddin didampingi Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Bantaeng, Taufan, kali ini melakukan kunjungan kerja ke RSUD Lanto Dg. Pasewang Kabuoateb Jeneponto untuk melakukan penandatanganan Addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah disepakati bersama.
Bertempat di Ruangan Unit Hukum dan Kemitraan RSUD Lanto Dg. Pasewang Kab. Jeneponto, dr. St. Pasriany selaku Direktur Utama RSUD Lanto Dg. Pasewang Kab. Jeneponto didampingi Ika Arwiny Pusvita Muttong,SH mewakili Unit Hukum dan Kemitraan menerima kunjungan Rusly dan Taufan. Mereka melakukan pembicaraan penting terkait penerapan aplikasi JR-Care yang dilanjutkan dengan penandatangan Addendum secara simbolis terkait penerapan JR-Care dalam penanganan korban KLL di RSUD Lanto Dg. Pasewang Kab. Jeneponto
Rusly mengakhiri kunjungan dengan menyampaikan apresiasi kepada Direktur Utama RSUD Lanto Dg. Pasewang Kab. Jeneponto yang telah melakukan kerjasama dengan baik selama ini. Diharapkan dengan implementasi aplikasi JR-Care, pelayanan terhadap korban kecelakaan dapat berjalan secara produktif dan optimal, sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban.
Melalui implementasi JR-Care, Jasa Raharja berharap kedepannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.(*)