Polisi Gelar Program “Door to Door” untuk Ingatkan Warga Bayar Pajak Kendaraan.

 

JAKARTA – Polri mengumumkan akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui pendekatan baru yang persuasif. Program “door to door” atau kunjungan langsung ke rumah para penunggak pajak kini tengah dikaji sebagai salah satu langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Kepala Seksi Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya persuasif oleh pembina Samsat di tingkat provinsi.

“Program ini sudah diterapkan di beberapa daerah dan akan terus dilanjutkan serta diperluas ke wilayah lainnya,” ujar Aldo.

Tim yang terdiri dari petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, dan anggota Polri yang bertugas di Samsat akan melakukan kunjungan untuk mengingatkan warga tentang kewajiban membayar pajak.

“Saat kunjungan, jika wajib pajak ingin segera melunasi kewajibannya, maka pembayaran dapat dilakukan langsung,” ungkap Aldo.

Namun, jika penunggak pajak belum siap untuk membayar pada saat kunjungan, tim akan memberikan waktu dan kesempatan untuk melunasi kewajibannya di lain waktu.

Aldo menekankan bahwa tujuan utama program ini bukan untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk membangun kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

“Niat kami adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak, bukan untuk mengintimidasi,” tambah Aldo.

Dengan adanya program “door to door” ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dapat meningkat, serta mendukung tertib administrasi dan ketertiban lalu lintas yang lebih baik. (*)

 

Berita Terkait