Rakernis Fungsi Lalulintas, Dirlantas Polda Sulsel: Implementasikan Kebijakan Pelayanan
MAKASSAR– Senin (20/3/23), Ditlantas Polda Sulsel, menggelar Rakernis Fungsi Lalulintas 2023, di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel.
Di hadapan seluruh Kasatlantas dan Kanit Regident lalulintas Jajaran Polda Sulsel dan pejabat utama Ditlantas Polda Sulsel, Dirlantas Polda Sulsel, Komisaris Besar (KBP) Faizal SIK, MH menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka menuju Polantas Presisi.
“Kita menyatukan visi, misi dan persepsi dalam mengimplementasikan setiap kebijakan dan penekanan pimpinan di bidang lalulintas,” ucap Dirlantas Polda Sulsel.
Ia juga berharap pada personil lalulintas, memanfaatkan aplikasi yang ada yang memudahkan pelayanan lada masyarakat. Baik pelayanan SIM, STNK dan lainnya.
Ia menambahkan, dengan berbagai inovasi yang ada, sesuai program Korlantas Polri, melakukan kerjasama antara Polri dan PT. Pos Indonesia dan instansi maupun kementrian. Seperti Ditjen pajak tentang pertukaran data atau informasi kendaraan bermotor.
“Semua inovasi dan aplikasi yang sudah berjalan, keberhasilannya ditentukan oleh peran serta pengembang fungsi lalulintas mulai dari tingkat Korlantas hingga ke Satlantas Polda Jajaran,” tegas KBP Faizal SIK, MH.
Pada kegiatan Rakernis tersebut, Ditlantas menyampaikan piagam penghargaan sistem pendataan Integrated Road Management System (IRSMS) Tahun 2023 dari Korlantas untuk Satlantas Polrestabes Makassar yang diterima oleh Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MM. (*)