BONE – Satlantas Polres Bone tak main-main dalam melakukan sosialisasi dan akan menindak  tegas praktik angkutan barang yang melanggar aturan.

Dipimpin  Kanit Kamsel IPDA Sasram bersama anggotanya, sosialisasi sekaligus pendataan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load  dilakukan di Terminal Petta Ponggawae, Watampone, Senin pagi (2/6/2025).

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen menuju Indonesia bebas Over Dimension dan Over Load

“Kendaraan tersebut bukan hanya merugikan negara karena merusak infrastruktur jalan, tapi juga mengancam nyawa pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para sopir truk mendapat edukasi langsung terkait dampak fatal kendaraan kelebihan muatan dan dimensi.

Petugas menjelaskan bahwa truk Over Dimension dan Over Load lebih rentan mengalami rem blong, kecelakaan fatal, hingga menjadi penyebab utama kemacetan panjang dan kerusakan jalan nasional.

“Kesadaran dan kepatuhan adalah kunci. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi soal nyawa. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa baru kita bergerak,” imbuh AKP Musmulyadi dengan nada serius.

Berikut versi yang telah dirubah dan disempurnakan agar narasinya lebih menarik, tegas, dan menjadi momok bagi pengusaha serta sopir angkutan barang yang masih nekat melanggar aturan:

Usai pelaksanaan sosialisasi selama sebulan, Satlantas Polres Bone memastikan akan menindak tegas kendaraan yang tetap membandel.

“Kita akan terus awasi. Bila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas sesuai hukum akan diterapkan. Kami tak akan ragu menindak,” tegas Musmulyadi.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha angkutan barang agar tak lagi mengorbankan keselamatan demi keuntungan sesaat.

Polres Bone menegaskan, penertiban akan berlanjut secara berkala dan lebih intensif ke depannya. (*)

 

Berita Terkait