Satlantas Polres Palopo Amankan 21 Unit Sepeda Motor Ditengarai Balap Liar

PALOPO– Dua hari pelaksanaan puasa Tahun 2022, Polres Palopo sudah mengamankan 21 Kendaraan sepeda motor yang akan melakukan aksi balap liar, di beberapa lokasi, khususnya di sekitaran Lapangan Pancasila, Tanjung Ringgit PNP.

Kasatlantas Polres Palopo, AKP Suryanto menjelaskan, diamankan 21 unit sepeda motor oleh Timsus Polres Palopo karena diduga akan melakukan balap liar, sehingga sepeda motor yang terjaring tersebut diamankan di Satlantas Polres Palopo, guna penindakan atau pemberian sanksi.

“Dari 18 Kendaraan tersebut sudah memenuhi Syarat akan terlibat balap liar karena menggunkan Knalpot Rasing, tanpa perlengkapan kendaraan (Kaca Spion dan Plat) serta tidak dapat memperlihatkan surat – surat kendaraan,” ungkapnya.

Diakui, semuanya dikendarai oleh anak di bawah umur, dan kendaraan yang diamankan akan diberikan sanksi berupa tilang dan kurungan kendaraan sampai 3 Bulan.

Lanjut Kasat lantas Polres Palopo, dengan kejadian ini, agar remaja yang kerap melakukan aksi balap liar tak melakukan aksi kejahatan jalan tersebut, apalagi di masa bulan puasa.

“Kami terus melakukan edukasi dan himbauan serta patroli ke beberapa titik yang rawan dijadikan arena balap liar oleh kalangan remaja,” pungkas Kasatlantas. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.