Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Peristiwa»Sehari Dua Pelajar Tewas Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Bone: Anak di Bawah Umur Dilarang Berkendara
Peristiwa

Sehari Dua Pelajar Tewas Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Bone: Anak di Bawah Umur Dilarang Berkendara

By October 14, 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

BONE – Duka menaungi dua keluarga di Kabupaten Bone. Dua kasus kecelakaan merenggut dua nyawa pengendara dibawah umur setelah dua sepeda motor bertabrakan di Jalan Poros Bone – Makassar tepatnya Dusun Ale Jempo Desa Sengeng Palie Kecamatan Lappariaja.

Dan satu sepeda motor bertabrakan dengan truck di Desa Ulaweng Cinnong, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, pada Kamis (9/10/2025) lalu.

“Korban SA (13) meninggal di lokasi kejadian tepatnya di Desa Ulaweng Cinnong. Sementara korban ADTD (16) TKP Desa Sengeng Palie meninggal di rumah sakit,” jelas Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi, Selasa (14/10).

Dengan adanya kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar anak dibawah umur tersebut, AKP H Musmulyadi S.PDi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam aturan berkendara.

“Pengendara masih dibawah umur, belum memiliki SIM. Ada yang tidak menggunakan helm, selain melanggar aturan lalu lintas, tindakan ini juga sangat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain,” ujarnya.

Inilah yang seringkali menjadi faktor terjadinya kecelakaan, karena emosi anak di bawah umur belum stabil dan minim pengalaman berkendara, yang meningkatkan risiko kecelakaan.

AKP H Musmulyadi juga menyampaikan bahwa pihaknya terus atau rutin melakukan patroli dan sosialisasi, termasuk tindakan penegakan hukum apabila ditemukan pengendara di bawah umur yang membahayakan keselamatan di jalan.

“Kami terus melakukan pengawasan. Namun, kunci utama tetap ada pada peran orang tua. Jangan biarkan anak-anak mengambil risiko yang besar hanya karena kurangnya pengawasan di rumah,” tambahnya.

Ia berharap kerja sama seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga, dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib sejak dini demi menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi semua, tutupnya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram

Related Posts

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026

KOLOM: Panic Buying atau Panic Trust? Di Balik Narasi Antrian BBM di Sulsel!

September 10, 2026
LANTAS INFO
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Telegram
© 2026 LANTAS INFO RhynaldKing.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.