Tak Main-main! Perintah Dirlantas Polda Sulsel, Karoseri Truk ODOL “Ditindak” di Sidrap
SIDRAP– Direktur Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal, Kamis (10/3/22), melakukan kunjungan ke Kabupaten Sidrap dalam rangkaian Operasi Keselamatan 2022 hari ke sepuluh.
Selain mengikuti sejumlah kegiatan, Dirlantas Polda Sulsel yang didampingi Kasatlantas Polres Sidrap AKP Mahruz Ibrahim, dan Kasarpras (Kepala Seksi Sarana Dan Prasarana) BPTD Soppeng Arham Safti sekaligus sosialisasikan soal pelarangan mobil angkutan barang Overdimension Overloading (ODOL).
Dirlantas Polda Sulsel pun menyempatkan diri mengunjungi bengkel pembuatan Karoseri ODOL dan sekaligus memberikan tindakan kepada pemilik bengkel dan mengedukasi agar dilakukan normalisasi mandiri.
Ketika itu pula, Kombes Pol. Faizal memerintahkan Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim S.Sos untuk melakukan pemotongan terhadap karoseri (Bak) mobil truck yang sudah di modifikasi dan jelas melanggar aturan.
Sebagai catatan, angkutan barang ODOL menuju Zero ODOL 2023 telah dicap oleh pemerintah melalui Ditjen Kementerian Perhubungan Darat sebagai kejahatan lalu lintas.
Pasalnya, selain membahayakan dan rawan menimbulkan kecelakaan lalulintas (Lakalantas), juga menjadi salahsatu faktor yang merusak fasilitas jalan. (*)