SIDRAP– Masih dalam rangkaian Operasi Keselamatan 2022, di hari ke sepuluh, selain fokuskan 7 pelanggaran dalam operasi ini, jajaran Ditlantas Polda Sulsel juga fokus pada sosialisasi pelarangan operasional angkutan barang Overdimension Over loading (ODOL).

Nah, kali ini Kamis (0/3/22), Satgas Preemtif dan Satgas Preventif Ditlantas Polda Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat Bengkel pembuatan atau modifikasi karoseri truk ODOL di Wilayah Kabupaten Sidrap, Sulsel.

Siska inipun dihadiri oleh Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal, Kasatlantas Polres Sidrap AKP Mahruz Ibrahim dan Ka BPTD Wil.XIX Prov.Sulselbar diwakili oleh Kasi Satpras. Kedatangan tim inipun guna mensosialisasikan larangan penggunaan bak karesori ODOL.

Ketua Preemtif Operasi Keselamatan 2022 Ditlantas Polda Sulsel, Kompol H. Darwis menjelaskan, ditemukan Bengkel yang merancang Bangun Karoseri yang tak sesuai aturan Pemerintah tentang larangan ODOL.

“Saat disidak dan diberi edukasi tentang hukum yang dilanggar, pihak Bengkel Karoseri membuat Pernyataan untuk tidak melakukan Rancang Bangun Suatu Kendaraan yang tidak sesuai dengan Standar kendaraan,” ucap H. Darwis.

Para pemilik bengkel karoseri, kata Ketua Satgas Preemtif Operasi Keselamatan 2022 Ditlantas Polda ini, mendukung Pelaksanaan penertiban Tentang Pencegahan ODOL.

“Kegiatan sosialisasi ini terus akan dilakukan untuk memastikan di wilayah hukum Polda Sulsel, dapat di minimalisir peredaran atau pengoperasian kendaraan angkutan ODOL,” ucap Kompol H. Darwis. (*)

Berita Terkait