Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Viral di Media Sosial: Ini Klarifikasi dari Pengunggah dan Pelanggar yang Diedukasi Personel Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya
Nasional

Viral di Media Sosial: Ini Klarifikasi dari Pengunggah dan Pelanggar yang Diedukasi Personel Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya

Lantas InfoBy Lantas InfoMaret 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Baru-baru ini, sebuah video yang menampilkan dua personel Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya viral di platform media sosial.

Video tersebut awalnya diunggah oleh Jamaluddin, warga Jalan Bojong Nangka 4, RT 4, Jati Rahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi. Namun, ternyata isi video itu menampilkan dua personel yang sebenarnya tengah memberikan edukasi kepada seorang pengendara mobil minibus berwarna hitam yang melakukan pelanggaran, soal STNK dan TNKB yang sudah kadaluarsa.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernnadhie, menjelaskan bahwa Jamaluddin telah memberikan klarifikasi terkait unggahannya.

Dandy Pantce Pemilik kendaraan yang diedukasi

Menurutnya, Jamaluddin hanya sedang mencoba kualitas video dari ponsel miliknya dan tanpa sengaja memposting video tersebut ke akun media sosialnya.

Ia bahkan tidak mengetahui percakapan antara kedua personel Sat PJR dengan pengendara tersebut.

Sayangnya, video tersebut dengan cepat tersebar ke berbagai akun lainnya hingga menjadi viral.

Di sisi lain, Pance Dandy, pengemudi dalam video, juga memberikan klarifikasi.

Ia mengakui bahwa dirinya telah melakukan pelanggaran karena STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil yang dikendarainya sudah tidak berlaku lagi.

“Saya mengakui kesalahan tersebut. Saat itu, saya hanya diperingatkan dan diedukasi oleh petugas tanpa ada transaksi apa pun,” ujar Pance Dandy, pemilik mobil.

Jamaluddin sebagai pengunggah awal video juga menyatakan penyesalannya.

Ia mengaku tidak tahu-menahu soal konteks kejadian saat itu dan sudah menghapus video dari akun TikTok miliknya.

Jamaluddin, pengunggah video pertama

“Saya dengan sadar dan tanpa paksaan memohon maaf atas unggahan tersebut serta sudah men-takedown video tersebut,” ujar Jamaluddin.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya bertanggung jawab saat menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarluaskan informasi yang belum tentu benar atau tidak utuh konteksnya.(*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleSentuhan Polri dengan Luncurkan Lagu “Mudik Aman Keluarga Nyaman”
Next Article Penyitaan Kendaraan Pada Aturan Tilang Baru, Korlantas: Itu Hoax

Berita Lainnya

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026
Berita Terbaru

Satu Nyawa Sangat Berharga: Pesan Dirlantas Sulsel di Apel Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.