23 Unit Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polres Luwu

LUWU– Seperti halnya Satlantas Polres Jajaran Polda Sulsel lainnya, Satlantas Polres Luwu memberi kenyamanan pada warga, khususnya yang menjalankan ibadah puasa dari berbagai bentuk gangguan, seperti menggelar operasi dalam antisipasi balap liar.

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muhammad Ali menjelaskan, bersama Satuan lainnya di Polres Luwu, personel Satlantas Luwu, melakukan patroli di beberapa titik yang rawan dijadikan arena balap liar oleh kalangan remaja.

Alhasil, dari operasi dan patroli yang digelar dan dipimpin langsung kasatlantas, Rabu (6/4/12), satlantas polres Luwu mengamankan 23 unit sepeda motor yang digunakan remaja menjalankan aksi balap liar di Kompleks Jalur dua Kantor Bupati Luwu.

“Hari ini kami mengamankan 13 unit sepeda motor hasil balap liar dan akan dilakukan tindakan tilang serta menunggu proses sidang hingga tiga bulan kedepan,’ ucap Kasat Lantas Polres Luwu.

Adapun Sepeda Motor yang diamankan yakni;
1. Yamaha Vixion T. Plat
2. Honda Matic T. Plat
3. Kawazaki KLX T. Plat
4. Yamaha Jupiter MX
5. Viar T. Plat
6. Kawazaki Ninja T. Plat
7. Yamaha Mio Z DP 4332 TD
8. Yamaha Jupiter Z T. Plat
9. Yamaha Mio J DP 3204 FC
10. Yamaha Jupiter Z T. Plat
11. Honda Revo T. Plat
12. Yamaha Jupiter Z F 2062 ZJ
13. Honda Beat DP 2076 UJ
14. Yamaha Fino T. Plat
15. Yamaha Matic. T. Plat
16. Yamaha Fino T. Plat
17. Yamaha Lexi T. Plat
18. Yamaha Fino T. Plat
19. Honda Beat T. Plat
20. Yamaha N-Max T. Plat
21. Yamaha FIZ R T. Plat
22. Yamaha Jupiter MX DP 5616 EH
23. Suzuki Satria T. Plat.

Data Satlantas Polres Luwu menyebutkan ada beberapa 𝗝𝗲𝗻𝗶𝘀 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻 yang dilakukan sehingga sepeda motor tersebut harus di tindaki. Seperti knalpot Bising, tidak di lengkapi surat STNK dan SIM, tidak memakai Helm dan Tanpa TNKB / Plat. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.