MAKASSAR – Sejumlah pengurus ataupun pegawai dealer kendaraan baru, baik roda dua maupun roda, roda tiga dan empat yang rutin melakukan pembayaran pajak kendaraan dan Bea Balik Nama (BBN 1) di Kantor Samsat Makassar 2, Jalan Pajaiang, Sudiang, mengeluhkan layanan yang diberikan kantor tersebut.
Mereka merasa kecewa karena pejabat Kasi Pelayanan (Kaspel) UPT Samsat Makassar 2 sering kali tidak ada di tempat saat mereka hendak melakukan kewajiban tersebut.
“Kalau beliau sebagai Kaspel tak ada di tempat, maka kami tidak bisa melakukan proses administrasi kendaraan, apalagi bayar pajak dan BBN 1,” ujar salah satu pengurus kendaraan baru saat ditemui, Rabu (5/3).
Sementara, Direktur Jaringan Oposisi Indonesia (JOIN) Sulsel, Mansyur Azis, turut menyoroti masalah ini dan menyayangkan kinerja pegawai UPT Samsat Makassar 2.
Menurutnya, jika pejabat kerap tidak ada di tempat dan proses administrasi serta pembayaran pajak kendaraan baru terganggu, maka hal ini sama saja dengan menghalangi pemasukan negara untuk pembangunan.
“Proses administrasi yang terhambat tentu berdampak pada pelayanan publik dan pendapatan negara,” tambahnya.
Situasi ini menuntut perhatian dari pihak terkait untuk segera mengambil langkah perbaikan demi meningkatkan pelayanan di Samsat Makassar 2.
Para pengurus kendaraan berharap agar pejabat Kaspel lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya sehingga proses administrasi dan pembayaran pajak kendaraan dapat berjalan lancar, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut. (*)
