Kecelakaan (laka) tunggal melibatkan sebuah mobil truk Toyota Dyna dengan nomor polisi B 9683 YY yang dikemudikan oleh Iwan bin Bahar, seorang pria berusia 22 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Iwan, yang berasal dari Desa Samboeja, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, tidak mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), truk yang dikemudikan Iwan bergerak dari arah Barat menuju Timur, dengan tujuan Pelabuhan Bajoe ke Kolaka.
Saat melewati penurunan jalan di lokasi kejadian, rem mobil tiba-tiba tidak berfungsi, menyebabkan truk oleng ke kanan dan terjatuh ke dalam jurang setinggi dua meter.
Hal tersebut dibenarkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP DR. Amin Toha SH, MH, saat dikonfirmasi, Selasa (25/3).
Meskipun kecelakaan ini cukup serius, kata kasubdit Gakkum, tidak ada korban jiwa atau luka-luka yang dilaporkan.
“Dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, yaitu Nicolas bin Agustan (23 tahun) dan Sudirman (45 tahun), memberikan keterangan terkait insiden tersebut,” ucapnya.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit mobil truk Toyota Dyna masih berada di TKP dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kejadian ini, termasuk mendatangi TKP, mengamankan status quo, menggambar sketsa TKP, mencatat keterangan saksi, membuat laporan polisi, dan memeriksa kondisi pengemudi,” pungkas AKBP Amin Toha
Sementara dari kejadian ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat. (“)
