Jakarta – Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri mempercepat rencana pembangunan Pos Induk Patroli Jalan Raya (PJR) di ruas Tol Kalikangkung dan Solo–Yogyakarta.

Hal tersebut terungkap pada pelaksanaan rapat yang digelar ruang Ditgakkum  Korlantas Polri, Selasa (3/6).

Pembangunan ini merupakan bagian dari program Kakorlantas Polri yang ditargetkan rampung sebelum pelaksanaan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.

Dalam rapat yang dipimpin Kasubdit Wal dan PJR pada 3 Juni 2025, disampaikan bahwa kehadiran pos ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasi kepolisian serta mengurangi biaya operasional, khususnya penginapan anggota di lapangan.

Kasi PJR dalam forum tersebut menyampaikan bahwa proses pembangunan seharusnya telah dimulai, namun terkendala pada tahapan teknis.

Pos PJR ini nantinya tidak hanya akan menjadi pusat kegiatan operasional PJR, tetapi juga melayani masyarakat secara langsung selama operasi kepolisian.

Oleh karena itu, percepatan pembangunan menjadi prioritas yang perlu dikawal lintas sektor.

Perwakilan Kementerian PUPR,  Anisa dari Direktorat Cipta Karya, menekankan bahwa pembangunan pos yang diprakarsai oleh Jasa Marga ini tidak menggunakan anggaran negara, sehingga prosesnya mestinya dapat berjalan cepat.

Ia mengingatkan agar tata kelola ruang dan bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal drop-off kendaraan, penggunaan material bangunan seperti ACP, serta pemenuhan standar sebagai proyek percontohan nasional.

Sementara itu, Bapak Sonny dari BPJT menegaskan pentingnya aspek legalitas dalam pembangunan, termasuk sertifikat tanah dan izin bangunan.

Ia juga mendorong agar desain pos memperhatikan kebutuhan strategis, seperti area parkir kendaraan laka, lokasi helipad, akses drone, serta penggunaan energi terbarukan.

Diharapkan, pembangunan Pos PJR Kalikangkung dan Solo–Yogya dapat menjadi acuan pembangunan pos serupa di wilayah lain. (*)

Berita Terkait