Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Ragam»Editorial: Mencari Titik Temu dalam Kenaikan Tarif Ojek Online
Ragam

Editorial: Mencari Titik Temu dalam Kenaikan Tarif Ojek Online

Lantas InfoBy Lantas InfoJuli 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Rencana kenaikan tarif ojek online kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik. Namun, hingga saat ini, rencana tersebut belum final. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih berada dalam fase pengkajian dan pendalaman terhadap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan.

Ini adalah momen penting untuk menimbang ulang arah kebijakan transportasi daring yang berdampak langsung pada jutaan rakyat Indonesia.

Sebagai moda transportasi yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, kebijakan mengenai ojek online tidak bisa dilihat semata dari sudut kepentingan ekonomi aplikator ataupun tuntutan driver.

Setiap keputusan harus berangkat dari prinsip keadilan sosial: menjamin keberlangsungan ekosistem ojek online, namun tetap melindungi daya beli masyarakat yang makin tertekan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menekankan pentingnya dialog terbuka dan intensif antara pemerintah, aplikator, serta asosiasi pengemudi.

Hal ini patut diapresiasi. Pemerintah tidak boleh menjadi pihak yang mengambil keputusan sepihak atas realitas sosial yang begitu kompleks.

Alih-alih mengandalkan pendekatan teknokratis semata, kebijakan tarif harus merepresentasikan suara mereka yang sehari-hari bergantung pada roda dua berbasis aplikasi.

Namun, kehati-hatian dalam mengambil keputusan ini juga tidak boleh berubah menjadi kelambanan. Aspirasi pengemudi yang menuntut pembatasan potongan biaya aplikasi hingga maksimal 10 persen adalah cerminan kegelisahan yang nyata.

Di tengah beban operasional yang tinggi dan penghasilan yang tak menentu, mereka menuntut keadilan dalam pembagian hasil. Sayangnya, hingga kini belum ada keputusan yang berpihak tegas pada kesejahteraan mereka.

Kemenhub perlu mempercepat proses forum diskusi seperti Focus Group Discussion (FGD) yang telah direncanakan.

FGD itu harus menjadi forum substantif, bukan sekadar formalitas birokrasi. Suara mitra pengemudi, pelaku usaha mikro, serta perwakilan konsumen harus menjadi bahan utama dalam perumusan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak.

Transportasi daring telah mengubah wajah mobilitas di Indonesia. Namun perubahan itu juga menimbulkan ketimpangan-ketimpangan baru yang tak bisa diabaikan.

Regulasi yang ada masih kerap tertinggal dari dinamika lapangan. Maka, sudah waktunya pemerintah, melalui Ditjen Perhubungan Darat, menyusun regulasi yang lebih rinci dan responsif terhadap kondisi nyata di lapangan.

Pada akhirnya, kebijakan tarif ojek online bukan hanya soal angka rupiah per kilometer.

Ini adalah soal keberpihakan dan keberanian pemerintah untuk menjamin keseimbangan antara profit perusahaan, pendapatan pengemudi, dan kemampuan bayar masyarakat. Publik menunggu bukan sekadar keputusan, tapi solusi yang adil dan berkelanjutan. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleAnalisis: Tumpas Parkir Liar, Buat Nyaman Pengguna Jalan di Makassar. Akankah? (Bag 1)
Next Article Analisis: Makassar di Lingkaran Parkir Liar “Terbungkus” Retorika Penataan (Bag.2)

Berita Lainnya

“Satu Nyawa Sangat Berharga”, Pesan Dirlantas Polda Sulsel di Apel Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

KOLOM: Panic Buying atau Panic Trust? Di Balik Narasi Antrian BBM di Sulsel!

September 10, 2026
Berita Terbaru

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.