WAJO– Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan Blue Light Patroli (BLP) atau Patroli Biru di sekitar Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Kamis (29/1/2026) mulai pukul 22.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan oleh empat personel Satlantas Polres Wajo, yaitu Aiptu H Lukman, Bripka Irwan, Brigpol Eriksan, dan Briptu Alif B.
Kasatlantas Polres Wajo, AKP Ryanda Putra menjelaskan, dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas, pemberian edukasi keselamatan berkendara, serta upaya menciptakan kondisi Kamsektibcar (kemacetan bebas, selamat, tertib, dan lancar) di lokasi.
“Hasil yang dicapai adalah terciptanya situasi Kamsektibcar lalu lintas di sekitar Kota Sengkang, yang berkontribusi pada kelancaran dan keselamatan pengguna jalan malam hari,” terangnya.
Satlantas Polres Wajo secara rutin menggelar operasi serupa untuk menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya. (*)
