Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Oktober 20
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Ramadhan 1447 H/2026: Balap Liar dan Knalpot Brong Bakal Jadi Sasaran Utama Satlantas Polres Bone
Hukum

Ramadhan 1447 H/2026: Balap Liar dan Knalpot Brong Bakal Jadi Sasaran Utama Satlantas Polres Bone

Lantas InfoBy Lantas InfoFebruari 17, 2026Updated:Februari 17, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

BONE – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satlantas Polres Bone mengeluarkan imbauan tegas guna mengantisipasi maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak spektek (brong) yang kerap mengganggu ketenangan ibadah masyarakat.

Langkah ini diambil demi menjamin keselamatan pengguna jalan serta menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Kabupaten Bone.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang nekat menjadikan jalan raya sebagai arena balapan ilegal terutama pada waktu subuh dan setelah salat tarawih.

Ia memastikan, petugas tidak melakukan tindakan statistik di satu lokasi. Sejumlah lokasi yang dianggap rawan serta berpotensi menjadi ajang balap liar, akan dikontrol.

“Kami sudah membentuk tim selama bulan suci Ramadan. Tidak ada tawar-menawar bagi pelaku balap liar yang terbukti melakukan pelanggaran,” ungkap AKP Musmulyadi saat ngopi bareng bersama awak media, Selasa (17/2) pagi.

Penindakan akan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Balap liar merupakan pelanggaran hukum Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Bagi yang terlibat balap liar, ada konsekuensi hukum yang menanti, yaitu pidana kurungan hingga 1 tahun atau denda maksimal sebesar Rp 3.000.000,” jelasnya.

Selain balap liar, Satlantas Polres Bone juga membidik penggunaan tidak spektek (knalpot brong) yang sering kali memicu kebisingan dan merusak kekhusyukan suasana Ramadan.

“Jika nanti masih ditemukan adanya pelanggaran terhadap penggunaan knalpot tersebut, akan dilakukan penindakan secara tegas, mewajibkan pelanggar untuk membongkarnya yang kemudian akan dilakukan penyitaan oleh pihak kepolisian,” sambungnya.

AKP Musmulyadi juga menitipkan pesan khusus kepada para orang tua agar lebih proaktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari hingga menjelang waktu subuh.

“Peran orang tua sangat krusial. Mohon jangan biarkan anak-anak kita menggunakan sepeda motor untuk kegiatan ilegal yang membahayakan nyawa mereka sendiri dan orang lain,” ucapnya.

“Kami tidak ingin keceriaan Ramadan berubah menjadi duka akibat kecelakaan fatal,” tambahnya.

Mari kita jadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum untuk saling menghargai sesama pengguna jalan. Mari beribadah dengan tenang tanpa raungan knalpot brong dan aksi balap liar di jalanan.

“Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk gangguan yang dapat meresahkan, demi terciptanya suasana Ramadhan yang damai dan nyaman,” pungkasnya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticlePerspektif Keselamatan Berlalulintas Ramadhan 1447 H/2026, Dirlantas Polda Sulsel: Disiplin Berkendara Ciptakan Ketenangan Ibadah Puasa
Next Article Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 133 Unit Kendaraan, Nol Toleransi Knalpot Brong di Bulan Puasa

Berita Lainnya

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026
Berita Terbaru

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.