MAKASSAR– Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan keamanan lalu lintas selama bulan Ramadan, personel Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan patroli antisipasi balap liar sekaligus pengamanan tarawih (pam tarwih).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha, S.Sos, SH, MH, dengan menyasar sejumlah titik rawan aksi balap liar yang sering dilakukan kelompok remaja di wilayah Makassar.
“Patroli ini tidak hanya bertujuan mencegah pelanggaran hukum lalu lintas, tetapi juga memastikan kelancaran ibadah sholat tarawih bagi umat Muslim tanpa gangguan dari perilaku anarkis pemuda,” ucap Amin Toha, Minggu (22/2).

Ia menekankan pendekatan preventif melalui pemantauan intensif di hotspot seperti Jalan AP Pettarani, Jalan Urip Sumoharjo, dan kawasan pinggiran kota Makassar yang kerap menjadi arena balap liar.
“Kami lakukan antisipasi dari aktivitas kelompok remaja yang memanfaatkan malam tarawih untuk balapan ilegal, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Strategi ini melibatkan penempatan posko pengawasan, patroli berkelanjutan dengan satuan mobil patroli.
Lebih lanjut, penggunaan knalpot bising menjadi fokus utama penindakan karena sering kali mengganggu konsentrasi jamaah sholat tarawih di masjid-masjid.
AKBP Dr. Amin Toha menjelaskan, bahwa modifikasi knalpot ilegal tidak hanya melanggar Pasal 286 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tetapi juga menimbulkan polusi suara yang mengkhawatirkan.

Sebelumnya Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Pria Budi, SIK, MH mengajak orang tua untuk mengawasi anak remaja mereka.
“Kegiatan patroli ini mencerminkan komitmen Ditlantas Polda Sulsel dalam menegakkan supremasi hukum secara humanis, sejalan dengan semangat Ramadan yang menekankan toleransi dan kedisiplinan,” tambah Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel.
Hasilnya, tidak hanya menurunnya insiden balap liar, tetapi juga peningkatan rasa aman jamaah tarawih di Makassar.
Upaya ini diharapkan berkelanjutan hingga Idul Fitri, dengan harapan dapat membentuk budaya disiplin berlalu lintas di kalangan generasi muda. (*)