MAKASSAR– Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan penyapaannya kepada masyarakat melalui pelayanan Registrasi Kendaraan Bermotor Digital (Regident) di Samsat Makassar 1.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kepuasan pelayanan publik.
Kepala Urusan (Paur) Samsat Makassar, AKP Abdul Malik menegaskan bahwa inisiatif ini bagian dari komitmen Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
Pada Rabu (8/4/2026), puluhan warga Makassar memadati loket Regident Samsat Makassar 1 yang dikelola langsung oleh personel polantas.
Mereka memberikan bimbingan langkah demi langkah, mulai dari pendaftaran online hingga pencetakan plat nomor digital.
“Kami hadir untuk memastikan pelayanan cepat dan tanpa birokrasi rumit,” ujar salah seorang polantas yang bertugas, sembari membagikan edukasi keselamatan berkendara.
Layanan Regident ini memanfaatkan teknologi ynag ada untuk mempercepat proses pajak dan registrasi kendaraan, yang kini bisa selesai dalam hitungan menit. Warga yang menerima pelayanan menyambut baik inisiatif ini.
“Lebih mudah dan ramah, polantasnya sabar jelasin semuanya,” kata Andi, seorang pengendara motor asal Jalan Cendrawasih Makassar yang baru saja menyelesaikan transaksi.
Kegiatan penyapaan polantas ini diharapkan menjadi model pelayanan prima di seluruh Samsat Sulsel.
Regident Samsat Makassar berjanji akan terus mengoptimalkan Regident untuk mendukung mobilitas masyarakat yang aman dan tertib lalu lintas. (*)
