Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, September 16
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik
Nasional

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

Lantas InfoBy Lantas InfoSeptember 16, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahas secara komprehensif proses penegakan hukum lalu lintas dan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari denda tilang,

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam sistem penindakan pelanggaran berlalu lintas.

Seperti yang dilansir di akun Instagram degusprasatya77  Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya menegaskan sinergi, kolaborasi, dan penyamaan persepsi antarinstansi sebagai langkah strategis untuk menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang modern dan terpercaya.

Dalam forum tersebut, dibahas pula mekanisme pelaporan PNBP yang kini beralih ke Modul Monitoring SIMPONI V2 sejak Agustus 2026, guna memastikan pertanggungjawaban penerimaan negara berjalan tertib dan terpantau secara real time..

Ia menekankan, pentingnya pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memperkuat transparansi sekaligus mengurangi potensi interaksi yang membuka ruang penyimpangan.

“Anggota Polantas tidak boleh main-main dalam melaksanakan tugas. Tidak boleh melakukan transaksi apa pun dengan masyarakat. Laksanakan penegakan hukum sesuai aturan, secara profesional, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.

Sebagai komitmen menuju wilayah bebas korupsi, Polri juga menekankan pentingnya keterbukaan data pengelolaan PNBP agar publik dapat mengakses informasi jumlah dan nilai penerimaan secara berkala.

Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas penegakan hukum lalu lintas sekaligus mendorong pelayanan yang lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleCatatan Redaksi: Cikal Bakal Lahirnya Polisi Lalulintas, Dari Verkeerspolitie ke Polantas KARIB

Berita Lainnya

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026

Irjen Pol Wibowo: Jaga Tren Penurunan Korban Jiwa, Perketat Pengawasan Anggota di Lapangan

September 4, 2026

Siap atau Tidak? Polri Genjot Persiapan Zero ODOL 2027

September 4, 2026
Berita Terbaru

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026

Catatan Redaksi: Cikal Bakal Lahirnya Polisi Lalulintas, Dari Verkeerspolitie ke Polantas KARIB

September 15, 2026

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.