Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Oktober 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Edukasi»KOLOM: Polantas yang Memberi Arti, Dari Kehadiran Menuju Kepatuhan
Edukasi

KOLOM: Polantas yang Memberi Arti, Dari Kehadiran Menuju Kepatuhan

Lantas InfoBy Lantas InfoOktober 23, 2026Updated:Oktober 23, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

Pernyataan Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin bahwa kehadiran polisi lalu lintas “bukan hanya hadir”, melainkan harus “memberi arti” bagi masyarakat, menegaskan pergeseran paradigma penting dalam tata kelola keselamatan jalan.

Pernyataan tersebut menempatkan polisi bukan semata sebagai penegak aturan, tetapi sebagai aktor pelayanan publik yang kehadirannya harus dirasakan manfaatnya oleh pengguna jalan.

Dalam kerangka ini, keberhasilan tidak lagi diukur hanya dari jumlah tilang, patroli, atau kegiatan formal, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat menuju tertib dan keselamatan berlalu lintas.

Pernyataan Kakorlantas Polri ini dipaparkan dalam Anev Situasi Kamseltibcarlantas, di Korlantas Polri, baru baru ini.

Toh, sejalan dengan tagline Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, “Polisi Bersama Masyarakat”. Tagline ini bukan sekadar slogan institusional, melainkan arah kebijakan yang menuntut kedekatan, transparansi, dan responsivitas polisi terhadap kebutuhan riil warga.

Bagi Korlantas Polri, maknanya sangat konkret, dengan penempatan personel harus mempertimbangkan karakteristik wilayah, tingkat kepadatan kendaraan, dan waktu rawan kemacetan, sehingga kehadiran polantas benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

Pendekatan tersebut juga mencerminkan prinsip community policing atau kepolisian berbasis masyarakat.

Dalam model ini, kepatuhan tidak dimaksudkan lahir dari rasa takut terhadap sanksi, melainkan dari kesadaran kolektif akan nilai keselamatan.

Karena itu,  pendekatan humanis tetap harus berjalan bersama profesionalisme, kedisiplinan, dan kepastian penegakan hukum.

Artinya, pelayanan yang ramah tidak berarti melemahkan otoritas hukum, tetapi membuat penegakan hukum lebih legitimasi di mata publik.

Data terbaru yang dihimpun penulis, dapat  memberikan ruang untuk menilai arah kebijakan tersebut.

Berdasarkan Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terpadu (Integrated Road Safety Management System/IRSMS) Korlantas Polri, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada Juli 2026 turun 22,92 persen dibanding Juni 2026, setara berkurangnya 441 korban.

Toh, pada periode yang sama, jumlah kejadian kecelakaan juga menurun 27 kasus atau 0,17 persen.

Capaian itu kemudian berlanjut dalam tren yang lebih luas. Korlantas menyatakan fatalitas korban kecelakaan menurun, menandakan sebuah indikasi bahwa intervensi keselamatan tidak berhenti pada satu periode evaluasi.

Namun, data juga menunjukkan tantangan yang belum selesai, masih adanya korban luka berat justru meningkat 218 kasus atau 11,05 persen pada Juli 2026.

Angka ini mengingatkan bahwa penurunan kematian harus dibaca bersama indikator cedera, bukan dijadikan alasan untuk puji diri secara prematur.

Dalam konteks “tiga bulan terakhir”, data yang dapat diverifikasi secara publik masih terbatas terutama pada capaian Juli 2026 dan keterangan tren penurunan fatalitas selama dua bulan.

Karena itu, klaim keberhasilan sebaiknya dirumuskan secara hati-hati, ada indikasi positif dalam penekanan fatalitas, tetapi evaluasi menyeluruh memerlukan data Agustus dan September 2026 yang terbuka, rinci, dan dapat diuji.

Transparansi data semacam ini justru menjadi bagian dari pemuliaan profesi, sebab akuntabilitas publik adalah fondasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Di sinilah manajemen media memperoleh posisi strategis. Edukasi keselamatan lalu lintas tidak cukup disampaikan melalui spanduk, imbauan, atau kegiatan seremonial, tak lain harus dikelola sebagai komunikasi publik yang berkelanjutan, berbasis data, dan mudah dipahami.

Korlantas sendiri saat ini menempatkan edukasi sebagai prioritas melalui program Polantas Menyapa, penguatan Indonesia Safety Driving Center, serta pemanfaatan teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Media massa, media sosial, komunitas pengendara, sekolah, dan pelaku transportasi daring perlu dilibatkan sebagai mitra dalam menyebarkan pesan keselamatan.

Sebab itu,  pernyataan Brigjen Pol. Aries Syahbudin menawarkan ukuran keberhasilan yang lebih matang, bukan seberapa sering polisi terlihat di jalan, tetapi seberapa besar kehadirannya mengubah perilaku dan menyelamatkan nyawa.

Olehnya itu, program “Polisi Bersama Masyarakat” akan bermakna apabila diterjemahkan menjadi layanan yang cepat, penegakan hukum yang adil, edukasi yang masuk akal, serta data yang terbuka untuk dievaluasi publik.

Catat, Jalan raya akan menjadi ruang peradaban apabila negara hadir secara manusiawi, dan masyarakat menjawabnya dengan kepatuhan yang lahir dari kesadaran, bukan ketakutan.

Penulis: Zulkifli Malik/Jurnalis Makassar

 

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleSiap-siap Polda Sulsel Bakal Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026!
Next Article Ops Patuh 2026 Dimulai 26 Oktober, Satlantas Polres Bone Siap Tertibkan Pengguna Jalan

Berita Lainnya

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Ini Cara Aktivasinya!

September 28, 2026

Mengapa Kendaraan yang berpindah Kepemilikan Sebaiknya di Balik Nama? Simak Ulasannya!

September 27, 2026
Berita Terbaru

Sukseskan Operasi Patuh 2026. “Patuh Karena Sadar, Bukan Karena Takut”

Oktober 24, 2026

Masyarakat Adat Desak Kejari Usut Dugaan Mafia Tanah di Lingko Lasi

Oktober 24, 2026

Ops Patuh 2026 Dimulai 26 Oktober, Satlantas Polres Bone Siap Tertibkan Pengguna Jalan

Oktober 24, 2026

KOLOM: Polantas yang Memberi Arti, Dari Kehadiran Menuju Kepatuhan

Oktober 23, 2026
  • HUKUM

Ops Patuh 2026 Dimulai 26 Oktober, Satlantas Polres Bone Siap Tertibkan Pengguna Jalan

Oktober 24, 2026

Siap-siap Polda Sulsel Bakal Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026!

Oktober 22, 2026

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.