MAMUJU– Anggota Satuan PJR dari Direktorat lalu Lintas ( Ditlantas ) Polda Sulbar, menggagalkan pencurian kendaraan roda Empat jenis Toyota Fortuner warna silver dengan nomor Polisi DP 18 HSB. Senin (10/10/22).
Hal itu di wnarkan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulbar, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar SIk.
Dijelaskan, sigagalkannya pencurian tersebut sekitar pukul 13.50 Wita, saat personil PJR menerima informasi dari anggota Polsek Resort Wajo, bahwa telah menerima laporan Kasus pencurian satu unit mobil berdasarkan laporan (LP) yang dikirimkan via WA.
“ Informasi yang diterima dari Polsek Wajo, bahwa pelaku beserta kendaraan yang digunakan mengarah di wilayah Provinsi Sulbar, khususnya di Wilayah Mamuju,” kata Dirlantas Polda Sulbar.
Lanjut Dirlantas, anggota PJR langsung menindaklanjuti, dan benar menemukan kendaraan dan pelaku masuk di wilayah kota Mamuju, sehingga langsung melaksanakan pengajaran dengan menggunakan Randis PJR 702.
“ Saat itu terjadi saling kejar mengejar. Namun berhasil diringkus pelakunya serta mengamankan barang buktinya. Kini pelaku beserta kendaraan yang digunakan sudah berada di Mapolresta Mamuju, “ pungkas Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar SiK.(*)