Catat! Pakai Knalpot Racing, Satlantas Polrestabes Makassar Bakal Kasi Sangksi Denda
Kasat Lantas Polrestabes Beri Himbauan , Menggunakan Knalpot Bising Kena Sanksi Denda MAKASSAR – Dalam aturan penggunaan knalpot kendaraan sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang. Peraturan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Peraturan ini, disebutkan bahwa motor yang berkubikasi 80-175 cc, tingkat kebisingannya adalah 80 dB. Sedangkan untuk motor di … Baca Selengkapnya