Biang Macet, Parkir Sembraut di Depan Mall MP Gunakan Badan Jalan. Siapa Tanggungjawab?
MAKASSAR– Mendekati pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, kepadatan lalulintas di Kota Makassar, kian meningkat, sehingga tak terelakkan terjadinya kemacetan, khususnya di area depan Mall Panakukang (MP), Jalan Boulevard Makassar.
Dari pantauan Bulletin lantasInfo, di depan Hotel Panakukang, arah Jalan AP Pettarani ke Jalan Adiyaksa baru, Jumat malam (22/4/22), parkir Sembraut yang dilakukan juri parkir tak beridentitas dari PD. Parkir Makassar itu, sudah mengambil badan jalan hampir ketengah.
Demikian dari arah sebaliknya (Jalan Adiayaksa baru ke Jalan AP Pettarani) tepatnya depan Hotel Myko, tumpukan kendaraan parkir, baik roda dua maupun roda empat yang dikelolah juru parkir juga menjadi hambatan kelancaran lalulintas wilayah tersebut.
Sementara kendaraan padat merayap yang mengakibatkan kemacetan uang cukup panjang, ditambah sekelompok pemuda yang menyeberangkan jalan (Pak Oga) hanya mementingkan kendaraan yang diarahkan untuk mendapatkan uang jasa menyeberangkan ke daraan Roda empat (mobil). Siapa Tanggungjawab?
Aksi parkir gunakan badan jalan tersebut di cemooh warga yang melintas di area tersebut, seolah bebas tanpa ada teguran dari pihak atau instansi berwewenang.
Warga pengguna Jalan Boulevard dua arah, jenuh melihat kondisi macet akibat parkir Sembraut gunakan badan jalan.
Seperti yang diutarakan Ibu Kartika, Warga Jalan Toddopuli Raya, berharap agar institusi terkait pemerintahan yang seharusnya mengambil tindakan terhadap parkir menggunakan badan jalan yang menjadi biang macet tersebut.
Hal senada juga disampaikan sejumlah warga yang dimintai tanggapan soal kondisi macet akibat parkir di area depan Mall MP dan Hotel Myko. (*)