Jejak Sejarah: Priode 1950-1959 Seksi Lalulintas Hadir dalam Wadah Polisi Negara RI
Polisi sebagai salah satu pelaksana Fungsi Pemerintahan dibidang Harkamtibmas, perlidungan dan Pelayananan kepada Masyarakat, serta Melakukan Penegakan Hukum, senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat, untuk melaksanakan tujuan Negara, yaitu melindungi dan melayani masyarakat dari ganguan Kamtibmas. Demikian halnya kehadiran Polisi lalulintas ditengah-tengah masyarakat adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan, karena Polisi Lalulintas adalah Pengemban Fungsi keamanan, … Baca Selengkapnya