Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Dari Lakalantas Terungkap Sepeda Motor Curanmor di Bulukumba
Hukum

Dari Lakalantas Terungkap Sepeda Motor Curanmor di Bulukumba

Lantas InfoBy Lantas InfoMei 16, 2025Updated:Mei 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

Bulukumba – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Mappijalan, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Senin subuh, (16/5/2025) sekitar pukul 04.30 WITA, mengungkap fakta mengejutkan.

Sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi N 4512 UN yang terlibat dalam insiden itu ternyata merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Turikale, Polres Maros.

Peristiwa ini bermula ketika personel Unit Gakkum Satlantas Polres Bulukumba menangani kasus kecelakaan tunggal yang menyebabkan pengendara motor mengalami luka-luka dan harus dirawat di RSUD Kabupaten Bulukumba.

Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP Muhammad. Idris menjelaskan, saat keluarga korban hendak mengurus surat keterangan kecelakaan, penyidik meminta menunjukkan STNK kendaraan.

Namun, ditemukan ketidaksesuaian antara nomor polisi dan data pada STNK yang diserahkan.

“Penyidik kemudian melakukan pengecekan fisik kendaraan dan mencocokkan nomor rangka serta nomor mesin. Hasilnya, identitas kendaraan tersebut ternyata cocok dengan plat nomor DD 2283 VJ,” terangnya.

Saat dilakukan pengecekan melalui data Samsat lanjut Idris, diketahui bahwa kendaraan itu dalam status blokir dengan catatan sebagai barang bukti curanmor.

Kasus ini langsung dikonfirmasi ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, dan diperoleh fakta bahwa kendaraan itu memang terdata dalam laporan polisi STLP/37/IV/SPKT/SekTurikale.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bulukumba selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Turikale Polres Maros, yang membenarkan bahwa motor tersebut merupakan barang bukti dari kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, menambahkan, telah melaporkan temuan ini secara resmi kepada Dir Lantas Polda Sulsel dan Kapolres Bulukumba, serta menyampaikan tembusan ke pejabat terkait. (*)

 

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleKapolri Tinjau Kegiatan SPPG Polda Sulsel
Next Article Panen Jagung di Bone, Kapolri dan Mentan RI Tanam Optimisme Swasembada Pangan

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026
Berita Terbaru

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.