LANTASINFO– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menyelenggarakan rapat gabungan bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten serta stakeholder terkait untuk mematangkan persiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri melalui Operasi Ketupat 2026.
Kegiatan ini digelar pada Rabu (14/1/2026) di Rest Area KM 43A, Banten, sebagai titik strategis pengamanan lalu lintas nasional.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal menekankan evaluasi operasi sebelumnya sebagai dasar perbaikan tindakan petugas serta pengaturan arus lalu lintas.
“Berbagai catatan dari pelaksanaan operasi tahun-tahun sebelumnya menjadi fondasi hukum dan operasional untuk optimalisasi pengamanan,” jelas Brigjen Pol Faizal.
Fokus Implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB)Pusat perhatian rapat adalah penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengikat secara hukum untuk pembatasan operasional angkutan barang.
“Hasil rapat ini akan disosialisasikan kepada seluruh stakeholder agar SKB berjalan optimal. Kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas wajib istirahat selama Operasi Ketupat, demi keselamatan publik dan kepatuhan regulasi,” tegas Brigjen Pol Faizal.
Kesiapan sarana prasarana, personel, prosedur bertindak, dan koordinasi lintas sektoral dinilai telah optimal.Strategi Sosialisasi dan Pengaturan Lalu LintasBrigjen Pol Faizal menyoroti urgensi sosialisasi dini SKB kepada pengusaha angkutan dan pemilik barang.
“Sosialisasi sejak awal memastikan pemahaman regulasi, sehingga pelaksanaan tepat waktu dari hari pertama hingga akhir operasi,” katanya.
Diketahui, rencana pengamanan, dengan pola pengaturan lalu lintas dirujuk pada analisis Operasi Ketupat 2025 serta pengamanan Natal-Tahun Baru 2025–2026.
Koordinasi ini memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis data evaluatif. (*)
