BONE– Sorotan media terhadap dugaan pelanggaran prosedur dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 di Satlantas Polres Bone memunculkan diskusi hangat di ruang publik.
Dalam laporan yang beredar pada 16 April 2025, disebutkan bahwa seorang pemohon SIM B1 membayar lebih hanya berdasarkan kepemilikan SIM A biasa.
Menanggapi hal ini, Satlantas Polres Bone memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi tersebut.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP H Musmulyadi, S.Pd.I., dengan tegas membantah adanya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan SIM di jajarannya.
Dalam rilis resminya pada Jumat (18/4/2025), ia menekankan bahwa seluruh proses pelayanan SIM di Polres Bone telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dalam pengawasan ketat dari pihak internal, yakni Propam Polri.
“Selama ini di Polres Bone, pelayanan SIM sudah sesuai dengan aturan dan pelaksanaannya. Kami pun diawasi oleh pihak internal Propam,” jelasnya.
AKP H Musmulyadi menjelaskan bahwa prosedur pengurusan SIM melibatkan tahapan yang ketat, mulai dari administrasi, ujian teori, hingga praktik, sebagaimana standar yang ditetapkan oleh Korlantas Polri.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir praktik yang melanggar aturan. Bahkan, pemohon berinisial HF telah memberikan klarifikasi resmi, menyatakan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan mekanisme yang benar.
Lebih lanjut, Kanit Regident Satlantas Polres Bone, Ipda Farhan Sulistya, S.Tr.K., M.H., yang baru menjabat dua pekan, menjelaskan bahwa SIM milik HF diterbitkan pada Februari 2025, sebelum dirinya menjabat.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya, bersama Tim Propam Polres Bone, langsung melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap informasi yang beredar.
“Kami luruskan bahwa informasi tersebut tidak benar. HF juga telah memberikan surat pernyataan dan video klarifikasi,” ungkapnya.
HF sendiri, melalui video dan surat pernyataan, menjelaskan bahwa video yang beredar diambil tanpa sepengetahuan atau izin darinya.
“Bahwa biaya yang disebutkan dalam video bukanlah bentuk keberatan, melainkan ucapan terima kasih kepada petugas yang telah membantu proses pembuatan SIM,” ujar HF.
Lebih jauh, HF meminta maaf kepada institusi Polri, khususnya Polres Bone, atas ketidaknyamanan yang timbul akibat video tersebut.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, terutama di lingkungan kepolisian.
Klarifikasi yang disampaikan oleh Satlantas Polres Bone dan pemohon SIM HF menunjukkan upaya serius untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (**).
