JAKARTA– Korlantas Polri kini meningkatkan intensitas operasi patroli sebagai langkah serius mencegah maraknya balap liar di wilayah Indonesia.

Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, menegaskan bahwa penyitaan kendaraan hanya dilakukan sebagai langkah hukum terakhir, khususnya jika kendaraan tersebut digunakan dalam kegiatan yang berisiko tinggi atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Pendekatan humanis menjadi kunci utama dalam menjalankan operasi ini. Seluruh personel lalu lintas diimbau untuk menghindari gesekan dengan masyarakat saat menindak pelaku balap liar, guna menjaga hubungan baik sekaligus menegakkan aturan secara efektif,” ucap Kakorlantas Polri, Minggu (2/11) .

Dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, jajaran polantas kata Irjen Pol Agus Suryo Agusnugroho, diwajibkan menggunakan teknologi seperti body cam dan e-TLE Mobile.

Rekaman dari perangkat ini memastikan setiap proses penindakan dapat diawasi secara terekam dan sah, sehingga meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang.

Operasi patuh pada penanganan balap liar dinamakan Patroli Presisi Berperisai Cahaya, di mana personel lalu lintas akan lebih gencar berpatroli di area rawan mulai dari tengah malam hingga dini hari.

Target utama adalah menekan angka balap liar yang selama ini menjadi ancaman ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas pun difokuskan melalui sistem elektronik dengan 95 persen menggunakan e-TLE, sementara 5 persen sisanya melalui tilang manual. Namun, pelaksanaan manual tetap bisa diterapkan kepada para peserta balap liar dengan pertimbangan situasi saat operasi berlangsung.

Keberhasilan polisi lalu lintas tidak hanya dilihat dari jumlah tilang, melainkan dari stabilitas ketertiban dan keselamatan di masyarakat.

Komitmen Korlantas Polri adalah memperkuat kehadiran personel sebagai pelindung sekaligus pelayan warga untuk menciptakan jalan yang aman dan tertib.

Berita Terkait