BANDUNG– Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 yang digelar oleh Korlantas Polri di Bandung menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga untuk meningkatkan pelayanan publik.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, dengan tegas menyatakan bahwa sistem pembayaran pajak kendaraan harus dibuat semudah membeli pulsa telepon, sebuah visi yang mencerminkan kemajuan teknologi dan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.
Inovasi yang dilakukan Korlantas bukan sekadar pernyataan, melainkan implementasi nyata melalui sistem terintegrasi Samsat dan perluasan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dengan 95% penegakan hukum berlalu lintas berbasiskan ETLE, pendekatan digital ini mengedepankan transparansi, efektivitas, dan akurasi yang sebelumnya sulit diwujudkan dengan metode manual.
Namun, teknologi bukan satu-satunya kunci keberhasilan. Penekanan pada pelayanan yang humanis menjadi hal yang tak kalah penting agar masyarakat merasa dilayani dengan sepenuh hati, bukan sekadar terlayani.
Harapan Irjen Agus agar interaksi antara masyarakat dan petugas menjadi pengalaman positif yang patut diapresiasi menunjukkan bahwa Korlantas ingin membangun kepercayaan sekaligus memperkuat citra kepolisian lalu lintas di mata publik.
Rapat ini pun menegaskan kembali bahwa kolaborasi lintas institusi, mulai dari Korlantas, Jasa Raharja, hingga Kementerian Dalam Negeri, harus terus diperkuat demi pelayanan yang cepat dan transparan.
Evaluasi dan rakernis bukan hanya agenda rutin, melainkan tonggak untuk menata ulang sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Masa depan pelayanan publik Korlantas akan semakin cerah jika semangat kebersamaan yang terbangun hari ini terus dijaga.
Kemudahan membayar pajak hingga transparansi penegakan hukum menjadi penanda bahwa Korlantas siap mengemban tugasnya dengan inovasi dan integritas untuk keselamatan dan kepuasan seluruh masyarakat. (*)
