Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Edukasi»Kasatlantas Polrestabes Makassar: Gunakan Sepeda Motor Listrik Bertenaga Aki yang Teregistrasi, Tidak untuk Sepeda Listrik
Edukasi

Kasatlantas Polrestabes Makassar: Gunakan Sepeda Motor Listrik Bertenaga Aki yang Teregistrasi, Tidak untuk Sepeda Listrik

Lantas InfoBy Lantas InfoSeptember 16, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MSi bersama.PLN sosialisasi penggunaan sepeda motor listrik bertenaga aki
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Motor listrik kini mulai menunjukan eksistensinya di pasar otomotif Indonesia. Di awal tahun ini, motor ramah lingkungan tersebut sudah dirilis sebelumnya dengan berbagai produksi perusahaan pemegang merek.

Untuk wilayah Kota Makassar, sejak dua bulan lalu, Satlantas Polrestabes Makassar melakukan kolaborasi dengan pihak PLN sudah mengedukasi warga terkait kendaraan sepeda motor listrik yang layak beroperasi di jalan raya dan teregistrasi di kepolisian dengan dilengkapi spesifikasi.

“Sejak dua bulan lalu, pihak Satlantas Polrestabes Makassar dan PLN telah melakukan sosialisasi penggunaan tipe sepeda motor listrik bertenaga aki yang teregistrasi agar masyarakat tidak lagi salah persepsi,” tegas Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, M.Si, Kamis (15/9/22).

Ia juga kembali mengingatkan kepada masyarakat, bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak dibenarkan, melainkan hanya bisa dioperasikan dalam kompleks perumahan.

“Selain sangat berbahaya ketika dipakai di jalan raya, sepeda listrik juga tidak teregistrasi seperti sepeda motor listrik bertenaga baterai yang sah dilengkapi STNK dan BPKB,” beber Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Diketahui, sepeda motor listrik diprediksi akan menjadi kendaraan yang akan menggantikan motor konvensional di masa depan. Selain itu, keberadaan motor listrik sepertinya cukup diminati masyarakat Tanah Air. Salah satu faktornya karena merupakan sepeda motor listrik adalah kendaraan ramah lingkungan.(*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleValidasi Data, Ditlantas Polda Sulbar Sosialisasikan Rencana Penghapusan Data Kendaraan tak Teregistrasi
Next Article TNI-Polri Gowes Bersama, Diwarnai Baksos Jelang HUT Lalulintas Bhayangkara ke-67 di Pinrang

Berita Lainnya

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Ini Cara Aktivasinya!

September 28, 2026

Mengapa Kendaraan yang berpindah Kepemilikan Sebaiknya di Balik Nama? Simak Ulasannya!

September 27, 2026
Berita Terbaru

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.