MAKASSAR– Motor listrik kini mulai menunjukan eksistensinya di pasar otomotif Indonesia. Di awal tahun ini, motor ramah lingkungan tersebut sudah dirilis sebelumnya dengan berbagai produksi perusahaan pemegang merek.
Untuk wilayah Kota Makassar, sejak dua bulan lalu, Satlantas Polrestabes Makassar melakukan kolaborasi dengan pihak PLN sudah mengedukasi warga terkait kendaraan sepeda motor listrik yang layak beroperasi di jalan raya dan teregistrasi di kepolisian dengan dilengkapi spesifikasi.
“Sejak dua bulan lalu, pihak Satlantas Polrestabes Makassar dan PLN telah melakukan sosialisasi penggunaan tipe sepeda motor listrik bertenaga aki yang teregistrasi agar masyarakat tidak lagi salah persepsi,” tegas Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, M.Si, Kamis (15/9/22).
Ia juga kembali mengingatkan kepada masyarakat, bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak dibenarkan, melainkan hanya bisa dioperasikan dalam kompleks perumahan.
“Selain sangat berbahaya ketika dipakai di jalan raya, sepeda listrik juga tidak teregistrasi seperti sepeda motor listrik bertenaga baterai yang sah dilengkapi STNK dan BPKB,” beber Kasatlantas Polrestabes Makassar.
Diketahui, sepeda motor listrik diprediksi akan menjadi kendaraan yang akan menggantikan motor konvensional di masa depan. Selain itu, keberadaan motor listrik sepertinya cukup diminati masyarakat Tanah Air. Salah satu faktornya karena merupakan sepeda motor listrik adalah kendaraan ramah lingkungan.(*)