JAKARTA – Korlantas Polri kembali menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) ICELL tahun 2025 sebagai bentuk komitmen peningkatan sistem penyidikan lalu lintas berbasis teknologi. Dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta ini, Korlantas memaparkan capaian signifikan aplikasi ICELL dalam dua tahun terakhir.
ICELL (Informasi Cepat Lalu Lintas) merupakan platform digital yang dikembangkan untuk mencatat proses penyidikan perkara lalu lintas secara real-time, mulai dari kecelakaan hingga pelanggaran over dimensi dan overload. Aplikasi ini kini menjadi tulang punggung manajemen data hukum lalu lintas di lingkungan Polri.
Helmi, perwakilan tim teknis ICELL, mengungkapkan bahwa kinerja sistem mengalami peningkatan tajam dari tahun ke tahun. “Tahun 2024 sudah menunjukkan hasil yang baik, dan pada 2025 ini peningkatannya cukup signifikan. Tingkat capaian kinerja ICELL telah melampaui IKU level 5 atau di atas 80 persen,” jelasnya.
Saat ini ICELL telah terintegrasi dengan sejumlah sistem utama, termasuk IRSMS, DORS, TAR, dan e-Tilang. Integrasi lanjutan juga sedang dikembangkan agar terkoneksi langsung dengan Kejaksaan dan Pengadilan, sehingga status hukum suatu perkara dapat dipantau secara otomatis oleh penyidik.
“Nantinya, penyidik bisa langsung mengetahui apakah sebuah perkara sudah inkrah atau belum ada putusan dari pengadilan. Ini akan mempercepat proses penanganan dan pengambilan keputusan,” ujar Helmi.
Peserta Anev dari berbagai daerah juga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. June Carla, Kasatlantas Polres Seram Bagian Barat, Polda Maluku, menilai Anev ICELL memberi solusi atas berbagai tantangan di lapangan.
“Biasanya kami kesulitan dalam penginputan data, apalagi saat penanganan laka lantas. Tapi dengan adanya ICELL, semuanya jadi lebih terorganisir. Harapannya, jaringan internet sebagai penopang juga bisa ditingkatkan, karena daerah kami masih sering mengalami gangguan koneksi,” kata June.
Hal senada disampaikan AKBP Suryo Wibowo, S.I.K, dari Polda DIY. Ia menilai Anev menjadi ruang strategis bagi jajaran wilayah untuk menyampaikan dinamika dan kendala yang dihadapi langsung ke pusat.
“Kegiatan seperti ini sangat positif. Selain memperkuat sinergi, kami juga bisa memberikan masukan langsung untuk menyempurnakan sistem berbasis data seperti ICELL dan SMS. Ini penting demi mewujudkan pelayanan hukum lalu lintas yang lebih efisien, cepat, dan akurat,” tuturnya.
Dengan evaluasi rutin seperti ini, Korlantas Polri berharap pemanfaatan teknologi penyidikan terus berkembang dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan keselamatan serta penegakan hukum lalu lintas secara nasional.
