Lagi, 6 Polres Jajaran Polda Sulsel , Kandangkan 145 Sepeda Motor Balap Liar
MAKASSAR– Pelaksanaan antisipasi balap liar yang digalakkan serempak di seluruh polres jajaran Polda Sulsel, khususnya satuan lalulintas (satlantas), terus menambah data penyitaan atau diamankannya bukti hasil kejahatan jalanan balap liar.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal menjelaskan, kegiatan antisipasi terhadap balap liar, khususnya selama pelaksanaan Ibadah Puasa di seluruh polres jajaran Polda Sulsel,ditingkatkan.
“Operasi antisipasi balap liar ini bertujuan untuk memberi rasa aman pada masyarakat, khususnya warga yang tengah menjalankan ibadah puasa. Karena itu kepolisian jajaran Polda Sulsel, akan bertindak keras terhadap aksi jalanan yang membahayakan tersebut,’ tegas Kombes Pol. Faizal, Rabu (6/4/22).
Dari data Ditlantas Polda Sulsel yang dirangkum Binopsnal Ditlantas Polda Sulsel, tercatat di Hari ke tiga Pelaksanaan Puasa, 6 Polres Jajaran Polda Sulsel Amankan 145 unit Sepeda Motor Balap Liar untuk Tanggal 5 Pukul 6.00 WITA hingga 6 April 2022, Pukul 6.00 WITA.
Berikut rincian data penyitaan atau diamankannya 145 barang bukti (BB) balap liar tersebut di 6 Satlantas polres jajaran Polda Sulsel;
1. Polres Selayar amankan sepeda motor di dua lokasi sebanyak 10 Unit dan melakukan proses tilang serta BB digudangkan si Satlantas Polres Selayar menunggu sidang.
2. Polres Jeneponto menyita dan mengamankan 27 Unit Sepeda motor balap liar dilakukan tindakan tilang dan mengamankan BB di gudang Satlantas Polres Jeneponto.
3. Polres Luwu Timur menyita atau mengamankan
24 Unit Sepeda motor hasil balap liar. Tindakan yang diambil melakukan Tilang dan mengamankan BB di gudang Satlantas Polres Luwu Timur.
4. Polres Gowa menyita atau mengamankan 16 Unit Sepeda motor hasil balap liar di dua lokasi dengan melakukan tindakan Tilang dan mengamankan BB di gudang Satlantas Polres Gowa.
5. Polrestabes Makassar menyita atau mengamankan 67 unit sepeda motor. Tindakan yg diambil yakni menindak dengan tilang dan mengamankan BB di gudang Sat Lantas.
Namun, penangkapan dan penyitaan BB yang dilakukan Polrestabes Makassar dengan 3 modus kendaraan yakni Pengemudi dibawah umur dengan menggunakan kendaraan modifikasi / protolan untuk kecepatan tinggi ( tune up engine ), kendaraan yg sengaja melepas TNKB supaya tidak teridentifikasi, kendaraan knalpot bising / bronk yang mengganggu suara di malam / subuh hari, pengendara dibawah umur secara ugal ugalan / membahayakan dirinya dan pengguna jalan lain.
6. Polres Bantaeng melakukan penyitaan atau mengamankan 1 unit sepeda motor di Kampung Sampara, Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa. Satlantas Polres Bantaeng menindak dengan tilang dan mengamankan BB di gudang Satlantas Polres Bantaeng
Sebelumnya diketahui, pelaksanaan operasi balap liar ditambah Hari ke pertama dan ke dua pelaksanaan Puasa, Tanggal 3 hingga 4 April 2022, sebanyak 130 Unit Sepeda motor digudangkan 7 Satlantas Polres Jajaran Polda Sulsel. (*)