Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Oktober 26
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Menata Regulasi Wujudkan Zero ODOL, Dirgakkum Korlantas Polri: Kendalikan Permasalah ODOL di Jalanan
Nasional

Menata Regulasi Wujudkan Zero ODOL, Dirgakkum Korlantas Polri: Kendalikan Permasalah ODOL di Jalanan

Lantas InfoBy Lantas InfoMei 7, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Korlantas Polri kembali berada di garis depan dalam upaya penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Selasa (6/4/2025) , Direktur Penegakan Hukum ( Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menegaskan pentingnya regulasi yang lebih tegas untuk mengendalikan permasalahan ODOL yang masih merajalela di jalanan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang mengungkap bahwa kendaraan ODOL tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga membebani negara dengan biaya besar .

“Negara harus mengalokasikan sekitar 42 triliun rupiah per tahun untuk perbaikan jalan yang rusak akibat ODOL,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sinkronisasi kebijakan antara kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan Zero ODOL, yang diharapkan dapat secara drastis mengurangi jumlah kecelakaan dan korban jiwa.

Salah satu langkah konkret yang tengah disusun adalah Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur lebih ketat sistem logistik nasional, termasuk pengendalian kendaraan ODOL.

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara keselamatan jalan dan kebutuhan ekonomi .

“Kami mengawal sepenuhnya proses ini agar menjadi bagian dari rencana aksi nasional dalam menangani ODOL,” jelas AHY.

Di sisi lain, Korlantas Polri terus berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran ODOL , tetapi menekankan perlunya pendekatan lintas sektoral .

Brigjen Pol Faizal menyoroti tantangan dalam penegakan aturan terhadap *sopir truk ODOL, yang sering kali berdebat dengan petugas karena mereka hanya pekerja yang menjalankan instruksi dari pemilik usaha.

Oleh karena itu, penindakan tidak hanya menyasar sopir, tetapi juga pihak-pihak lain yang bertanggung jawab dalam rantai distribusi kendaraan ODOL.

“Sudah ada beberapa kasus yang kami proses, dan kami pastikan bahwa pelanggaran ini tidak hanya berakhir di sopirnya, tetapi juga mengarah pada aktor utama di balik praktik ODOL,” ujar Faizal.

Melalui rapat koordinasi ini pemerintah dan kepolisian berupaya membangun kolaborasi yang lebih kuat dalam menangani kendaraan ODOL secara menyeluruh dan berkelanjutan .

Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas , diharapkan Indonesia bisa segera mengurangi dampak negatif ODOL , baik terhadap keselamatan lalu lintas maupun terhadap keuangan negara yang selama ini terkuras akibat perbaikan infrastruktur. (**).

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticlePelepasan Jamaah Haji di Lingkungan Korlantas Polri: Refleksi Pengabdian dan Ketulusan
Next Article Ditlantas Polda Sulsel Ikuti Penyusunan Perpol Penggunaan Lampu Isyarat dan Sirene, Brigjen Pol Faizal Tegaskan Penindakan

Berita Lainnya

EDITORIAL: Operasi Patuh 2026, Tilang Wajib Diawasi Provos!

Oktober 25, 2026

18 Remaja Dibina di SPN Polda Sulsel Tolak Kekerasan

Oktober 25, 2026

Sukseskan Operasi Patuh 2026. “Patuh Karena Sadar, Bukan Karena Takut”

Oktober 24, 2026
Berita Terbaru

Polda Sulsel Gaspol Operasi Patuh Pallawa 2026, Ditlantas Bentuk 4 Tim Satgas 

Oktober 26, 2026

Operasi Patuh Pallawa 2026 Dimulai, Kapolda Sulsel Minta Petugas Hindari Kontra Produktif di Lapangan

Oktober 26, 2026

Waduh, Nama Kasatlantas Polres Bone Dicatut Penipu!

Oktober 25, 2026

EDITORIAL: Operasi Patuh 2026, Tilang Wajib Diawasi Provos!

Oktober 25, 2026
  • HUKUM

Polda Sulsel Gaspol Operasi Patuh Pallawa 2026, Ditlantas Bentuk 4 Tim Satgas 

Oktober 26, 2026

Ops Patuh 2026 Dimulai 26 Oktober, Satlantas Polres Bone Siap Tertibkan Pengguna Jalan

Oktober 24, 2026

Siap-siap Polda Sulsel Bakal Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026!

Oktober 22, 2026

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.