MAKASSAR– Kecelakaan lalulintas (lakalantas), terjadi Jalan Barawaja Raya, Kecamatan Panakkukang, Senin pagi (9/5/22), sekitar 10.15 WITA, melibatkan dua sepeda motor.
Dari data yang dihimpun, Satlantas Polrestabes Makassar, diketahui sepeda motor Suzuki dengan nomor polisi (nopol) DD 4125 VS dikendarai Nasaruddin SH, warga Jalan Nipa-Nipa Lama, Kecamatan Manggala, Makassar, berprofesi wartawan.
Sementara sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DD 4125 VS dikendarai oleh Muh. Fhadly Yacob (19), warga Jalan Mesjid Nurul Hidayah Makassar, mahasiswa salahsatu perguruan tinggi swasta.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK menjelaskan, kronologi lakalantas yang mengakibatkan kedua sepeda motor bertabrakan, ketika pengendara sepeda motor Suzuki hendak menyalib dan bergerak dari arah selatan ke utara pada Jl. Barawaja Raya, berkendara kurang hati-hati
dan tak memperhatikan lawan arah sehingga menyeruduk sepeda motor Yamaha yang bergerak dari arah utara ke selatan pada jalan pada jalur yang sama.
“Kedua sepeda motor melaju dari arah yang berbeda, sepeda motor yang dikendarai wartawan tersebut tak dapat menghindari sepeda motor yang dikendarai mahasiswa, sehingga tabrakanpun tak terelakkan,” ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar.
Melihat kondisi ke dua korban tersebut, keduanya kata AKBP Zulanda luka ringan. Kondisi Nasaruddin luka pada betis kanan robek, dada sakit dan dirawat di RS Ibnu Sina Makassar.
Demikian pada kondisi Muh. Fhadly Yakop alami luka pada kepala terasa sakit, dada sakit, muntah, tenggorokan sakit dan di rawat di RS Primaya Makassar.
Atas insiden lakalantas tersebut, saat ini Satlantas Polrestabes Makassar tengah melakukan pemeriksaan dan kedua sepeda motor diamankan di Polrestabes Makassar. (*)