BONE — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menegur dan memberikan edukasi kepada pengendara motor roda tiga bermuatan bak terbuka yang kedapatan mengangkut penumpang di Jalan Poros Bone–Wajo, Rabu (24/6/2026).
Teguran disampaikan langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas, IPDA Sasram.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, penggunaan kendaraan bermotor dengan bak terbuka untuk mengangkut orang melanggar peraturan dan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.
“Penggunaan bak terbuka untuk mengangkut penumpang sudah tidak sesuai aturan dan sangat berbahaya,” kata AKP Riyanda.
“Tindakan ini bukan semata penegakan hukum, melainkan juga wujud kepedulian kami terhadap keselamatan masyarakat.”
Selain memberi teguran, petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya dan memprioritaskan keselamatan, terutama bila melibatkan anak-anak.
Pengendara yang diberi teguran menerima penyuluhan singkat tentang potensi fatalitas jika bak terbuka dipakai untuk angkut orang.
AKP Riyanda menambahkan bahwa upaya edukasi dan penindakan ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Bone. (*)
