Operasi Ketupat 2022 Bakal Digelar, Segera registrasi STNK dan Bayar Pajak Ranmor Anda!
MAKASSAR– Jelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2022 yang juga momen operasi kemanusiaan, tentunya, pengguna kendaraan bermotor (ranmor), dalam berkendara wajib dilengkapi surat kendaraan bermotor, termasuk pajak ranmor berjalan.
Oleh karena itu, Tim Pembina Samsat (TPS), saat ini terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari registrasi dan identifikasi (Regident) STNK maupun pajak ranmor berjalan.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah, kerap memperingatkan pada masyarakat pengguna ranmor, untuk tertib dalam registrasi tahunan kendaraan, sebagai identitas ranmor. Apalagi registrasi digitalisasi sudah disiapkan sebagai bentuk pelayanan polisi presisi.
“Membayar pajak dan registrasi kendaraan bermotor saat ini sudah tak sulit, dengan menggunakan aplikasi AIGNAL,” ucap mantan Kasi STNK Ditlantas Polda Jabar ini, Jumat (1/4/22).
Ia menjelaskan, SIGNAL adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (termasuk cara bayar pajak mobil) secara aman dan mudah. Melalui aplikasi SIGNAL, cara bayar pajak mobil online bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
“Registrasi tahunan STNK ataupun pergantian 5 tahun, dan memiliki SIM merupakan salahsatu perwujudan taat dalam berlalulintas,” tambah Kasubdit.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel, H. A. Sumardi Sulaiman mengajak masyarakat di Sulsel untuk melakukan pembayaran pajak ranmor untuk pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sulsel mengajak masyarakat pengguna ranmor untuk segera melakukan registrasi STNK dan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. (*)