Penerapan Layanan Polri Presisi Warnai Samsat Pinrang
PINRANG– Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo yang memiliki program transformasi menuju Polri yang Presisi, yaitu pemolisian yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, saat ini diamini oleh layanan registrasi dan identifikasi (Regident) Samsat Pinrang.
Tampak, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pinrang, sudah berjalan penerapan konsep Polri Presisi yang menjadi Konsep ini merupakan cita-cita besar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sejumlah wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan proses regident Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), baik pengesahan tahunan maupun proses pergantian STNK 5 tahunan, mengakui kecepatan, ketepatan dan transparansi penerapan pelayanan kepolisian di Samsat Pinrang.
“Pelayanan Polri Presisi di Samsat Pinrang merupakan bentuk layanan transparansi dalam peningkatan pelayanan prima. Di saat kami melakukan proses pengurusan STNK tanpa menemui kendala sedikitpun,” ujar Ibu Ratna, warga Kelurahan Benteng Kecamatan Patampanua, salahsatu pemilik ranmor roda dua, saat dimintai komentar.
Sementara itu, anggota kepolisian Satlantas Polres Pinrang yang bertugas di Kantor Samsat mengaku, sebagai personel Polri yang ditugaskan di bidang pelayanan publik, pihaknya menerjemahkan apa yang menjadi harapan Kapolri, khususnya dalam melaksanakan fungsi pelayanan, yakni memberi pelayanan prima kepada masyarakat.
“Saat ini kami sedang menerapkan konsep pelayanan prima kepada masyarakat. Prinsip ini tentu saja sejalan dengan cita-cita Kapolri, maka kami akan terus menerapkan prinsip ini dalam setiap pelayanan kami,” ucap Kanit Regident Satlantas Polres Pinrang, Iptu Herman Halim, Minggu (20/2/22).
Menurut mantan Kanit Regident Samsat Jeneponto, makna kata Presisi dalam konteks pelayanan prima dalam bidang pelayanan publik artinya tepat, akurat atau teliti.
Sebab itu, Kanit Regident Samsat Pinrang ini menghimbau warga di Kabupaten Pinrang, jika hendak melakukan proses pembayaran pajak tahunan, tak melalui perantara ataupun calo. Karena warga pemilik kendaraan bermotor dipastikan terlayani cepat dan tepat. (*)