Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Oktober 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Rivan A. Purwantono: Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Rp 1,33 Triliun di Semester I-2022
Nasional

Rivan A. Purwantono: Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Rp 1,33 Triliun di Semester I-2022

Lantas InfoBy Lantas InfoSeptember 16, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA – Selama semester 1-2022 (Januari-Juni), Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar Rp1,33 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 15,1% dari tahun 2021, dan naik 3,0% dari tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, yang tercatat Rp1,24 triliun.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan, kenaikan jumlah santunan itu, diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di periode semester 1-2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang sama 2019, atau sebelum pandemi Covid-19.

“Tahun ini, jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia, kata Rivan, yakni sebesar Rp687 miliar, atau naik 0,1% dari periode yang sama tahun 2019. Sedangkan untuk korban luka, cacat tetap, ambulance, dan P3K, jumlah santunannya Rp646 miliar, atau naik 17,6% dari 2019. “Secara keseluruhan, jumlah santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja, yakni Rp1,33 triliun, atau meningkat 3,0% dibanding periode yang sama 2019,” kata Rivan, di Jakarta, Kamis, (15/09/2022)

.Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas, didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 77,55%, truck 11,05% dan mobil pribadi 9,17%.

“Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Rivan.

Rivan mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya.

Dia juga menyampaikan, agar korban, mapun keluarga korban yang dirawat di rumah sakit (RS), memahami proses pengobatan yang dijalani.

“Sehingga, manfaat santunan biaya rawatan dari Jasa Raharja bisa optimal dirasakan,” ujarnya.

Rivan mengatakan, Jasa Raharja bersama Kepolisian dan instasi terkait, terus berupaya menanggulangi jumlah kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program pencegahan.

Selain memberikan imbauan dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, Jasa Raharja juga sudah masuk ke dalam komunitas dan lembaga 1pendidikan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, guna menyampaikan pesanpesan keselamatan berlalu lintas.

“Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan bantuan pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, melaksanakan mudik gratis, dan melakukan pelatihan penanganan gawat darurat (PPGD),” papar Rivan.

Jasa Raharja, lanjut Rivan, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.453 rumah sakit atau 100% dari rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan.

Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia juga semakin cepat, yakni hanya 1 hari 5 jam setelah tanggal kecelakaan, atau 4 jam lebih cepat dari tahun 2019.

“Sedangkan rata-rata kecepatan berkasnya, yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat 4 menit dibanding 2019,” ujar Rivan.(*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleOperasionalkan Inovasi Baru tak Berbiaya, Kasatlantas Polrestabes Makassar Monitoring Tugas Personil dengan Tablet
Next Article Di Balik Layanan, Regident Satlantas Polres Barru Sempatkan Diri Berbagi

Berita Lainnya

EDITORIAL: Kapolri dan Menhub, Dari Rapat ke Kesiapan Nataru

Oktober 21, 2026

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Tugas Polantas Harus Berdampak Nyata

Oktober 15, 2026
Berita Terbaru

Satlantas Pangkep Survei Jalan Rawan Lakalantas

Oktober 22, 2026

EDITORIAL: Kapolri dan Menhub, Dari Rapat ke Kesiapan Nataru

Oktober 21, 2026

Komunikasi Dua Arah, Kapolda Sulsel Ajak Warga Tamalanrea Kolaborasi

Oktober 21, 2026

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.