JAKARTA– Akademikus dan filsuf Rocky Gerung menyatakan bahwa keputusan Korlantas Polri untuk sementara menghentikan penggunaan sirene serta rotator di jalan sudah merupakan langkah yang tepat.
Menurut Rocky, sikap tersebut mencerminkan respons yang peka terhadap keresahan masyarakat atas kebisingan yang ditimbulkan dari penggunaan fasilitas tersebut secara bebas.
Ia menyoroti bahwa secara simbolis, sirene dulunya dianggap sebagai suara merdu atau panggilan, tetapi bila digunakan secara berlebihan menjadi sumber kebisingan.
Karena itu, ia menyebut bahwa Korlantas dengan tepat mengambil inisiatif untuk meninjau kembali regulasi penggunaan sirene yang sembarangan.
Dalam pandangan Rocky, kebijakan cepat itu menunjukkan bahwa kepemimpinan di institusi lalu lintas mampu mendengarkan dan merespons aspirasi publik.
Ia juga menekankan bahwa kekuasaan di jalan raya harus dijalankan dengan kesadaran sosial, bukan pamer keistimewaan.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan agar sirene dan strobo hanya digunakan dalam situasi mendesak, serta melarang penggunaannya pada waktu tertentu seperti saat adzan atau malam hari. (*)