Satlantas Polres Barru Ingatkan Bengkel dan Toko Alat Motor tak Jual Knalpot Racing
BARRU– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barru, Senin (21/2/22), sasar sejumlah toko dan bengkel motor, guna melakukan edukasi dan mengingatkan agar tak menjual knalpot Brong (racing).
Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Barru, AKP. Samad.
“Anggota Satlantas Polres Barru, turun kelapangan kunjungi sejumlah toko alat assesoris sepeda motor dan bengkel di kawasan Kota Barru, untuk menghimbau dan edukasi agar tak menjual knalpot bersuara bising tersebut,” Tarang Kasat Lantas Polres Barru
Kegiatan tersebut dipimpin
Kanit Kamsel Satlantas Polres Barru IPDA MUDHAFFAR, SH.,M.M. bersama Anggota Unit Kamsel BRIPTU NOFIKA.
Salah penyampaian himbauan dan edukasi tersebut, disampaikan dengan humanis tentang potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kendaraan yg menggunakan kenalpot brong.
Selain penggunaan knalpot Brong dapat mengganggu pengguna jalan yang lain serta masyarakat sekitar, juga dapat memberikan stimulasi kepada pengendara agar terus memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan.
“Hal ini berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Sehingga diharapkan tidak menjual/membuat kenalpot brong,” pungkas Kasatlantas Polres Barru. (*)