Satlantas Polres Takalar Kembali Kandangkan 6 Unit Sepeda Motor Balapan Liar
TAKALAR– Antisipasi balap liar untuk menjaga ketenangan warga, khususnya yang menjalani Ibadah Puasa, intens dilakukan Tim Balap Liar Satlantas Polres Takalar
Di hari ke enam puasa, patroli balap liar personel Satlantas mengamankan 6 unit sepeda motor hasil jaring balap liar di Lingkungan Bantinoto, Kelurahqn Bontokadatto, Kecamatan Polsel, Kabupaten Takalar., Jumat (8/4/22).
Kasatlantas Polres Takalar, AKP. Yuntung Tangkelangi saat dihubungi, membenarkan jika personel atau Tim balap liar Satlantas Polres Takalar mengamankan sepeda motor hasil balap liar.
“Puasa hari keenam, usai pelaksanaan Sholat Subuh, Anggota kembali mengamankan 6 unit sepeda motor hasil balap liar yang mengganggu kenyamanan warga dan juga membahayakan,” ujar kasat lantas.
Adapun barang bukti (BB) sepeda motor yang dikandangkan di gudang Satlantas Polres Takalar, yakni:
1. Kawasaki trail tanpa Nopol
2. Yamaha vixion Nopol DD 5197 CK
3. Yamaha Nmax Nopol DD 2857 CS
4. Honda beat tanpa nopol
5. Honda beat Nopol : DD 3224 QK
6. Yamaha Fino Nopol DD 3913 PY
Menelisik jenis pelanggaran dari BB tersebut, AKP Yuntung Tangke Langi menegaskan, sepeda motor tersebut murni hasil balap liar dan dilakukan tindakan penilangan serta menunggu proses sidang pengadilan 3 bulan kedepan, sesuai perintah Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal. (*)