ANALISIS: Keterbatasan Reformasi Polri, Antara Otonomi Internal dan Defisit Legitimasi Publik
Oleh: Zulkifli Malik LANTASINFO– Inisiasi reformasi Polri yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada 22 Januari 2026 menandai momentum krusial dalam dinamika penegakan hukum Indonesia. Fokus utama pada pembenahan interna, seperti administrasi, kepangkatan, karier, dan pelayanan masyarakat juga mencerminkan paradigma reformasi institusional yang berorientasi pada efisiensi operasional. Namun, … Baca Selengkapnya