Telah disiapkan Strategis Korlantas Polri Menuju Operasi Ketupat 2026 Pasca Keberhasilan Operasi Nataru
LANTASINFO– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah merancang strategi komprehensif guna Operasi Ketupat 2026, menyusul keberhasilan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menekankan transformasi paradigma Polantas pada 2026, yang mencakup pendekatan humanis, pelayanan prima, serta penegakan hukum yang tegas namun bijaksana.
Dari mandat maksimalisasi Operasi Ketupat Berdasarkan Apresiasi PresidenIrjen Agus Suryonugroho menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Ketupat mendatang, mengingat operasi serupa tahun sebelumnya memperoleh apresiasi tinggi dari Presiden Prabowo Subianto pada libur Lebaran 2025.
Keberhasilan tersebut tercermin dalam pengamanan arus lalu lintas yang efektif, penurunan angka kecelakaan, serta reduksi fatalitas korban, yang selaras dengan mandat konstitusional pengamanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk inovasi pengamanan arus mudik sebagai Wujud Pelayanan Hukum Preventif, Irjen Agus menegaskan pengembangan inovasi strategis, di mana pengamanan Lebaran, arus mudik, dan balik tidak terbatas pada pengaturan lalu lintas semata, melainkan mencakup pelayanan protektif bagi seluruh pengguna jalan.
Pendekatan ini bertujuan mewujudkan keamanan dan kesuka citaan masyarakat dalam merayakan Ramadan dan Idul Fitri, sejalan dengan prinsip hukum preventif yang menempatkan kepolisian sebagai pelindung hak konstitusional warga negara atas keamanan dan kenyamanan perjalanan.
Hal ini tentunya menjadi transformasi wajah polantas Menjadi Institusi Humanis dan Bijaksana, terlebih saat Kakorlantas Polri mengumumkan restrukturisasi identitas Polantas pada 2026 sebagai polisi humanis yang melayani secara maksimal, tegas, serta bijaksana.
Transformasi ini melibatkan perubahan kultur yang telah dirintis sepanjang 2025, di mana kebanggaan penegak hukum bergeser dari penindakan reaktif menuju pembentukan disiplin masyarakat melalui kesadaran hukum, penyuluhan, dan komunikasi persuasif, sehingga menghindari persepsi negatif dari pengguna jalan.
Sementara, pelayanan prima di infrastruktur lalu lintas dan Filosofi Senyum sebagai Marka Hukum, Irjen Agus memerintahkan maksimalisasi pelayanan di jalan arteri, tol, dan rest area, dengan penekanan pada wajah Polantas yang berbeda.
Ia menekankan, senyum sebagai marka utama yang filosofis, tegas namun humanis, bebas dari emosi marah di lapangan, serta penindakan non-transaksional.
Tentunya, instruksi ini ditujukan khusus kepada Direktur Gabungan (Dirgakkum) untuk disosialisasikan kepada seluruh Pengawas Lalu Lintas (PJR) dan anggota di seluruh republik, menggarisbawahi komitmen terhadap etika penegakan hukum yang adil dan proporsional.
Pada resolusi teknologi drone sebagai revolusi udara oenegakan hukum lalu lintas, di Tahun 2026 ini, Irjen Agus memaksimalkan inovasi teknologi, termasuk operasional drone minimal tiga kali seminggu untuk merevolusi ruang udara hampa menjadi aset strategis nasional dalam pemantauan kamtibcarlantas dan penegakan hukum.
Pendekatan ini didasarkan pada integrasi Komando, Kontrol, Komunikasi, Komputer, dan Informasi (K3I), smart city, serta kolaborasi lintas sektor, di mana data drone menjadi fondasi informasi publik yang kredibel, melampaui ketergantungan pada CCTV eksternal. (*)
