Penambahan perangkat ETLE jadi Transformasi digital wujudkan penegakan hukum akuntabel dan berkeadilan di seluruh Polda.
Korlantas Polri secara konsisten memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas dengan menambahkan 315 perangkat e-Tilang handheld.
Penambahan ini membawa total perangkat e-Tilang handheld yang dimiliki menjadi 554 unit.
Langkah strategis ini mencerminkan komitmen institusi untuk mengadopsi teknologi sebagai pilar utama reformasi penegakan hukum.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, beberapa waktu lalu menekankan peran krusial e-Tilang handheld dalam mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pernyataan ini menandai fondasi filosofis di balik inisiatif digitalisasi, di mana teknologi tidak hanya sebagai alat administratif, melainkan instrumen keadilan substantif.
“Penambahan 315 perangkat e-Tilang handheld ini merupakan bagian dari transformasi digital penegakan hukum di bidang lalu lintas,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Kutipan ini menggarisbawahi bahwa ekspansi perangkat bukanlah tindakan insidental, melainkan komponen integral dari agenda transformasi yang lebih luas di Korlantas Polri.
Distribusi 315 perangkat ETLE handheld akan menjangkau jajaran Polda di seluruh wilayah Indonesia, guna mendukung optimalisasi penegakan hukum lalu lintas.
Pendekatan desentralisasi ini memastikan adaptasi lokal terhadap kebutuhan operasional, sehingga memperluas jangkauan teknologi secara efektif dan merata.
“Setiap Polda memiliki target pemenuhan e-Tilang handheld sesuai kebutuhan wilayah, serta evaluasi penting untuk memastikan efektivitas penggunaan serta mengidentifikasi kendala maupun potensi pengembangan sistem ke depan,” tegas Irjen Pol Agus.
Mekanisme evaluasi berkelanjutan ini menjamin akuntabilitas dan iterasi sistematis, mencegah stagnasi dalam implementasi digital.
Korlantas Polri berharap penerapan ETLE handheld secara masif dapat meningkatkan kepedulian dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Irjen Pol Agus menegaskan bahwa lalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa yang harus dijaga bersama, menjadikan inisiatif ini sebagai upaya pembentukan norma sosial yang berkelanjutan.
“Dengan penerapan e-Tilang handheld secara masif, diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Visi ini selaras dengan tujuan nasional keselamatan berkendara, di mana kepatuhan bukan sekadar paksaan hukum, melainkan kesadaran kolektif.
Penguatan ETLE handheld merupakan bagian dari atensi Kapolri dalam mendorong digitalisasi Korlantas Polri, termasuk revitalisasi penegakan hukum berbasis elektronik serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Inisiatif ini tidak hanya memperkuat infrastruktur teknis, tetapi juga memperkaya ekosistem penegakan hukum yang responsif terhadap dinamika masyarakat kontemporer. (*)
