Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Peristiwa»Tak Beri Ampun! Dua Pelaku Balap Liar Mobil, Dijaring Satlantas Polres Sinjai
Peristiwa

Tak Beri Ampun! Dua Pelaku Balap Liar Mobil, Dijaring Satlantas Polres Sinjai

Lantas InfoBy Lantas InfoFebruari 13, 2022Updated:Februari 13, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Dua pelaku dan barang bukti hasil balap liar ditahan di Mapolres Sinjai
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

SINJAI– Komitmen Polres Sinjai, melalui Satlantas Polres Sinjai menjaring pelanggar lalulintas kembali diperlihatkan. Nyaris, tak satupun pelanggar lalulintas, khususnya kalangan remaja yang menggunakan knalpot Brong dan pelaku balap liar lolos dari jerat hukum.

Sabtu malam, (12/2), anggota Satlantas Polres Sinjai, menjaring dua unit mobil yang melakukan balap liar di area Jalan Pasar Raya Sinjai. Dan aksi dua remaja yang ini, sangatlah membahayakan pengguna jalan lainnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasatlantas Polres Sinjai, Iptu Muhammad Idris membenarkan personelnya menjaring dua unit mobil yang dikemudikan dua remaja yang masih berstatus mahasiswa tersebut.

“Kami menjaring dua unit mobil yang tengah melakukan aksi balap liar. Kendaraan pelaku kini ditahan di Mapolres Sinjai, dan kendaraan tersebut juga menggunakan knalpot racing ,” ucap Idris, Minggu (13/2) via telepon selularnya

Selain menahan dua unit mobil pelaku sebagai barang bukti, Satlantas Polres Sinjai pun memberi surat tilang pada pemilik mobil dengan nomor Polisi DD 1806 XH milik Syamsul Bahri (pelajar) warga Lacope Bone dan Ahmad Setiawan pemilik mobil Nomor Polisi DD 173 LS.

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleSatlantas Polres Pangkep Gelar Percepatan Vaksin
Next Article Percepatan Vaksinasi Covid 19: Korlantas Polri Sediakan 1.100 Dosis Vaksin Booster

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Bersama Warga, Polsek Bontocani Rampungkan Jalan Tani Ulu Bila

Agustus 28, 2026

FKMI Geruduk Ditjenpas dan Lapas Makassar: Usut Peredaran Narkoba

Juli 15, 2026
Berita Terbaru

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.