JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengadakan Sosialisasi Peraturan Angkutan Barang yang Berkeselamatan.

Kegiatan  tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Perhubungan, Komjen Pol (Purn) Suntana, dan berlangsung di Ruang Mataram, Gedung Karya, Kementerian Perhubungan pada Jumat (15/11/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. C.F. Hotman Sirait.

“Kami membutuhkan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dan pengusaha. Meraih keuntungan adalah sah, tetapi keselamatan bersama harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana.

Untuk menurunkan angka kecelakaan transportasi, pencegahan harus dilakukan dengan lebih optimal melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan.

Edukasi kepada operator angkutan, pengemudi, dan masyarakat umum mengenai pentingnya mematuhi peraturan adalah langkah kunci dalam mencapai keselamatan bersama.

Selain itu, teguran dan tindakan tegas terhadap pelanggar juga harus diberikan.

“Upaya pencegahan harus terus ditingkatkan. Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk pencegahan yang kita lakukan. Kami berharap kejadian kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan bermuatan lebih bisa berkurang dengan kerjasama semua pihak,” tambah Wamenhub.

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Hotman Sirait, menekankan pentingnya kerjasama antara semua pilar keselamatan, termasuk pengemudi, pengusaha, dan penegak hukum.

Kolaborasi ini diperlukan untuk menekan angka kecelakaan transportasi di Indonesia.

“Intervensi pemerintah dan pihak terkait diperlukan untuk memastikan infrastruktur jalan sesuai dengan standar keselamatan,” ungkap Hotman Sirait.

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan bahwa overdimensi dan overload (ODOL) pada angkutan barang adalah penyebab utama kecelakaan yang harus ditindak tegas.

Meskipun overloading sering terjadi akibat kelalaian, overdimensi dianggap sebagai tindak pidana yang memerlukan penegakan hukum yang lebih ketat.

“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama mengurangi kecelakaan lalu lintas melalui edukasi, penegakan hukum, dan pemantauan ketat,” ujarnya.

(KorlantasPolri)

Berita Terkait