TAKALAR– Kegiatan Patroli Satlantas Polres Takalar dalam mengantisipasi balap liar, menyisir sejumlah titik rawan kawasan yang rentang dijadikan arena oleh anak-anak mudah daerah tersebut.
Di hari ke lima pelaksanaan puasa, Kamis (7/4/22), patroli antisipasi balap liar yang dipimpin Kanit Turjawali Polres Takalar Ipda Idrus, mengamankan tiga unit sepeda motor dengan berbagai pelanggaran.
Kasatlantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi menjelaskan, bahwa intensitas patroli personel Satlantas Polres Takalar terus ditingkatkan dalam mengantisipasi balap liar dalam Bulan Ramadhan 1443 H.
“Patroli yang digelar, hari ini mengamankan tiga unit sepeda motor di dua titik. Selanjutnya, kami akan memberi sanksi berupa tilang yang berat,” ucap Kasat lantas.
Tiga Pemuda yang mengendarai sepeda motor tersebut dijaring di Parangcalele Desa Paddinging Kecamatan Mapsu dan di wilayah Kelurahan Sabintang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Adapun Sepeda Motor yang diamankan yakni :
1. Kawasaki Ninja wrn biru Nopol : B 6175 WKC
2. Kawasaki Ninja wrn merah tanpa Nopol
3. Suzuki Satria FU tanpa Nopol
“Jenis Pelanggaran yang dilakukan 3 pemuda tersebut adalah Penggunaan knalpot bising, tidak dilengkapi surat STNK dan SIM, tidak memakai helm dan tanpa TNKB / Plat,” tambah AKP Yuntung Tangkelangi.
Kini ketiga remaja pemilik kendaraan sepeda motor tersebut, harus gigit jari, dikarenakan sepeda motor mereka dikandangkan di Satlantas Polres Takalar. (*)